Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Yuvita, Dudung: Hukum Pelaku Seadil-adilnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Posnews/Biro Pers Istana)

Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Posnews/Biro Pers Istana)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat.

Presiden meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku.

Pesan itu disampaikan Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman saat menjenguk Yuvita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pesan dari beliau disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Agar hukumannya seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya,” kata Dudung.

Prabowo Minta Kasus Diusut Tuntas

Dudung menegaskan Presiden menaruh perhatian besar terhadap penderitaan yang dialami Yuvita. Selama sekitar tiga tahun, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30).

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Riau Kian Parah, BNPB Catat 2.713 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026

Menurut Dudung, Presiden berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Indonesia.

“Beliau sangat peduli dengan kejadian ini dan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dudung: Kondisi Korban Sudah di Luar Batas Kemanusiaan

Dudung juga menyampaikan keprihatinan pemerintah atas kondisi korban. Ia mendukung penuh permintaan keluarga agar pelaku diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman maksimal.

Menurutnya, kondisi fisik dan psikologis korban menunjukkan dugaan kekerasan yang sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Saya mendukung agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Melihat kondisi korban, perbuatannya sudah di luar batas kemanusiaan,” tegas Dudung.

Masyarakat Diminta Lebih Peduli

Selain itu, Dudung mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia meminta warga segera melapor kepada aparat apabila menemukan dugaan kekerasan, penyekapan, atau aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kekerasan berlangsung dalam waktu lama tanpa terungkap.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Waspada Udara Lembap Tinggi

Biaya Perawatan Korban Dikoordinasikan

Saat mengunjungi korban, Dudung menerima laporan bahwa biaya perawatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung BPJS Kesehatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk mencari solusi agar penanganan korban tidak terkendala biaya.

“Saya mendapat laporan dari Direktur RSHS bahwa kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung BPJS. Saya langsung menghubungi Direktur BPJS dan beliau merespons dengan cepat,” jelas Dudung.

Selanjutnya, pemerintah akan mengoordinasikan perlindungan dan pembiayaan korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar korban memperoleh pendampingan dan hak-haknya secara optimal.

Kasus ini masih diproses aparat penegak hukum. Polisi sebelumnya telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:56 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Berita Terbaru

Funcom merilis Dune: Awakening di PS5 dan Xbox dengan mode PvE dan DLC Filmic Archive. Simak rincian fitur dan harga game. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Funcom Rilis Dune: Awakening di PS5 dan Xbox Lengkap

Sabtu, 26 Sep 2026 - 07:00 WIB

Guruh Soekarnoputra seniman dan budayawan Indonesia meninggal dunia di usia 73 tahun. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:56 WIB

Board of Peace mengajukan proposal rekonstruksi Gaza senilai $2,45 miliar. Simak rincian 66 proyek serta rencana pengerahan pasukan internasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Board of Peace Ajukan Rencana Rekonstruksi Gaza

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:12 WIB