Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Yuvita, Dudung: Hukum Pelaku Seadil-adilnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Posnews/Biro Pers Istana)

Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Posnews/Biro Pers Istana)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat.

Presiden meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku.

Pesan itu disampaikan Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman saat menjenguk Yuvita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pesan dari beliau disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Agar hukumannya seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya,” kata Dudung.

Prabowo Minta Kasus Diusut Tuntas

Dudung menegaskan Presiden menaruh perhatian besar terhadap penderitaan yang dialami Yuvita. Selama sekitar tiga tahun, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30).

Baca Juga :  Usia Berangkat Haji Turun Jadi 13 Tahun, DPR dan Pemerintah Ketok Palu

Menurut Dudung, Presiden berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Indonesia.

“Beliau sangat peduli dengan kejadian ini dan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dudung: Kondisi Korban Sudah di Luar Batas Kemanusiaan

Dudung juga menyampaikan keprihatinan pemerintah atas kondisi korban. Ia mendukung penuh permintaan keluarga agar pelaku diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman maksimal.

Menurutnya, kondisi fisik dan psikologis korban menunjukkan dugaan kekerasan yang sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Saya mendukung agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Melihat kondisi korban, perbuatannya sudah di luar batas kemanusiaan,” tegas Dudung.

Masyarakat Diminta Lebih Peduli

Selain itu, Dudung mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia meminta warga segera melapor kepada aparat apabila menemukan dugaan kekerasan, penyekapan, atau aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kekerasan berlangsung dalam waktu lama tanpa terungkap.

Baca Juga :  Ruko di Bekasi Diduga Jadi Tambang Bitcoin Ilegal, 12 Server Diamankan Polisi

Biaya Perawatan Korban Dikoordinasikan

Saat mengunjungi korban, Dudung menerima laporan bahwa biaya perawatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung BPJS Kesehatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk mencari solusi agar penanganan korban tidak terkendala biaya.

“Saya mendapat laporan dari Direktur RSHS bahwa kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung BPJS. Saya langsung menghubungi Direktur BPJS dan beliau merespons dengan cepat,” jelas Dudung.

Selanjutnya, pemerintah akan mengoordinasikan perlindungan dan pembiayaan korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar korban memperoleh pendampingan dan hak-haknya secara optimal.

Kasus ini masih diproses aparat penegak hukum. Polisi sebelumnya telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana
Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam
Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba
MUI Larang Peserta Karnaval 17 Agustus Pakai Busana Lawan Jenis
BNN Ungkap Bahaya Ketamin dalam Vape, Modus Baru Jaringan Narkoba Internasional

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam

Berita Terbaru

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menolak peta jalan 15 poin usulan Donald Trump untuk Gaza. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netanyahu Tolak Rencana Damai Gaza Terbaru dari Trump

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:00 WIB

Karhutla Bromo Meluas, 742 Hektare TNBTS Terbakar, Water Bombing Terus Digencarkan. (Posnews/BPBD Jatim)

DAERAH

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:15 WIB

NVIDIA menjual kartu grafis GeForce RTX 50 Series di harga normal pada QuakeCon 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

NVIDIA Jual RTX 50 Series di Harga Normal

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB