Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Yuvita, Dudung: Hukum Pelaku Seadil-adilnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Posnews/Biro Pers Istana)

Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Posnews/Biro Pers Istana)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat.

Presiden meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku.

Pesan itu disampaikan Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman saat menjenguk Yuvita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pesan dari beliau disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Agar hukumannya seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya,” kata Dudung.

Prabowo Minta Kasus Diusut Tuntas

Dudung menegaskan Presiden menaruh perhatian besar terhadap penderitaan yang dialami Yuvita. Selama sekitar tiga tahun, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30).

Baca Juga :  Otoritas Kesehatan Lacak Penumpang MV Hondius

Menurut Dudung, Presiden berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Indonesia.

“Beliau sangat peduli dengan kejadian ini dan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dudung: Kondisi Korban Sudah di Luar Batas Kemanusiaan

Dudung juga menyampaikan keprihatinan pemerintah atas kondisi korban. Ia mendukung penuh permintaan keluarga agar pelaku diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman maksimal.

Menurutnya, kondisi fisik dan psikologis korban menunjukkan dugaan kekerasan yang sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Saya mendukung agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Melihat kondisi korban, perbuatannya sudah di luar batas kemanusiaan,” tegas Dudung.

Masyarakat Diminta Lebih Peduli

Selain itu, Dudung mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia meminta warga segera melapor kepada aparat apabila menemukan dugaan kekerasan, penyekapan, atau aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kekerasan berlangsung dalam waktu lama tanpa terungkap.

Baca Juga :  Pascabencana Sumatra, Pemerintah Tuntaskan 1.000 Rumah dan Targetkan 15.000 Hunian

Biaya Perawatan Korban Dikoordinasikan

Saat mengunjungi korban, Dudung menerima laporan bahwa biaya perawatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung BPJS Kesehatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk mencari solusi agar penanganan korban tidak terkendala biaya.

“Saya mendapat laporan dari Direktur RSHS bahwa kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung BPJS. Saya langsung menghubungi Direktur BPJS dan beliau merespons dengan cepat,” jelas Dudung.

Selanjutnya, pemerintah akan mengoordinasikan perlindungan dan pembiayaan korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar korban memperoleh pendampingan dan hak-haknya secara optimal.

Kasus ini masih diproses aparat penegak hukum. Polisi sebelumnya telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan di Selat Hormuz Paksa PBB Hentikan Evakuasi
Gempa Guncang Venezuela, 188 Warga Tewas
Mahkamah Agung Muluskan Langkah Donald Trump
Gara-Gara Judol, Pria di Sulbar Curi Emas dan Uang Tetangganya
Apple Resmi Naikkan Harga iPad dan Mac Secara Global
La Tri Tundukkan Jerman 2-1 di Piala Dunia 2026
Catat! Rekayasa Lalin HUT Jakarta 2026 Berlaku Mulai Pukul 14.00 WIB
Bareskrim Selidiki 95 Ekspor Sawit ke China, Bos PT MMS Resmi Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:01 WIB

Serangan di Selat Hormuz Paksa PBB Hentikan Evakuasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:53 WIB

Gempa Guncang Venezuela, 188 Warga Tewas

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:30 WIB

Mahkamah Agung Muluskan Langkah Donald Trump

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:04 WIB

Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Yuvita, Dudung: Hukum Pelaku Seadil-adilnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49 WIB

Gara-Gara Judol, Pria di Sulbar Curi Emas dan Uang Tetangganya

Berita Terbaru

Ketegangan baru di Selat Hormuz. Organisasi Maritim Internasional (IMO) menghentikan sementara pengawalan kapal pasca-serangan drone misterius terhadap kapal Ever Lovely dekat Oman. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

Serangan di Selat Hormuz Paksa PBB Hentikan Evakuasi

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:01 WIB

Duka mendalam di Venezuela utara. Gempa bumi kembar merobohkan ribuan bangunan dan mengubur ratusan warga di bawah puing-puing reruntuhan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gempa Guncang Venezuela, 188 Warga Tewas

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:53 WIB

Pukulan bagi perlindungan kemanusiaan. Mahkamah Agung AS mengizinkan pembatalan status tinggal sementara bagi ratusan ribu imigran asal Haiti dan Suriah. Dok: Reuters/Jonathan Ernst.

INTERNASIONAL

Mahkamah Agung Muluskan Langkah Donald Trump

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:30 WIB