SULAWESI BARAT, POSNEWS.CO.ID – Hijrah (19), karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM), ditemukan tewas mengenaskan di kebun Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Tubuh korban hanya tersisa pakaian dalam, sementara pakaian kerjanya melilit di leher. Sebelum tewas, Hijrah sempat menghubungi rekannya, Wizrah, melalui WhatsApp, Kamis (18/9/2025) malam.
Korban mengaku takut karena dibonceng suami salah satu nasabah untuk mengambil uang. Namun jalan yang dilewati justru masuk ke kebun, dan sejak itu kontak dengan korban hilang total.
“Dia bilang takut, karena jalan dilewati malah masuk ke kebun,” ungkap Wizrah, Jumat (19/9/2025). Nomor ponsel korban tidak bisa dihubungi sejak saat itu.
Hijrah warga Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, dan telah hampir satu tahun bekerja di PNM Cabang Lalombi, Sulawesi Tengah.
Polisi menyebut kondisi korban cukup mengerikan. Tubuhnya hanya mengenakan pakaian dalam, sementara pakaian kerjanya tersangkut di leher. Dari pemeriksaan awal, terdapat tanda-tanda kekerasan, termasuk luka di kaki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi korban cukup mengenaskan saat ditemukan. Ada bekas luka di kaki, dan pakaian kerjanya melilit di leher,” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan.
Korban Sempat Curhat ke Atasan
Sebelum tewas, Hijrah sempat berkomunikasi dengan atasannya melalui WhatsApp, menyampaikan rasa takut dan meminta doa.
HJ (21.56): “Jangan ditelepon Bu, karena sementara dia bonceng saya, nanti dia curiga. Bu, doakan saya.”
HJ (21.57): “Aduh, saya takutnya ini orang dendam.”
Komunikasi terputus sekitar pukul 22.00 WITA. Upaya keluarga dan rekan kerja menghubungi korban gagal hingga jasadnya ditemukan dua hari kemudian.
Kasus ini menggegerkan warga Pasangkayu. Polisi masih menyelidiki sejumlah terduga pelaku, namun pelaku utama belum bisa dipastikan.
“Pelaku belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu hasil visum dan autopsi,” jelas Iptu Rully.
Saksi yang mengaku membonceng korban sebelum hilang kontak masih dalam penyelidikan dan belum dijadikan pegangan utama. (red)



















