SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP Surabaya siap memperketat pengawasan rumah kos. Tindakan ini ditempuh untuk menertibkan pasangan kumpul kebo alias tinggal bareng tanpa ikatan pernikahan.
Langkah tegas itu merupakan respons cepat atas kasus mutilasi sadis di rumah kos Lidah Wetan, Surabaya. Warga geger setelah Alvi Maulana (24) tega memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), hingga 554 bagian di kamar kos.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pasangan kumpul kebo. “Kasus mutilasi itu jadi perhatian kami. Razia kos akan kami hidupkan lagi,” tegas Zaini dikutip, Sabtu (20/9/2025).
Sebagai langkah awal, Satpol PP berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan sejumlah OPD. Tujuannya jelas, mendata penghuni kos sekaligus menertibkan izin usaha rumah kos.
“Lintas OPD akan ikut bergerak. Ada pendataan warga, perizinan kos, sampai tindak lanjut di lapangan,” ujarnya.
Zaini memastikan Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga kota tetap aman, tertib, dan kondusif. “Dua minggu ini kami cek kondisi. Razia kos kami jalankan lagi supaya warga merasa nyaman,” pungkasnya. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT





















