Kebakaran di Jagakarsa, Satu Warga Tewas Terpanggang Usai Ledakan Diduga dari Kipas Angin

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Petugas mengevakuasi jasad korban kebakaran. (Posnews)

Ilustrasi, Petugas mengevakuasi jasad korban kebakaran. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebakaran kembali terjadi. Kali ini kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Perumahan Cluster Pelangi, Jalan Kemenyan 1 RT 11/05 No. 58D, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Insiden ini menewaskan seorang pria berinisial MS pada Kamis (4/12/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Suasana kompleks mendadak panik saat api dan asap tebal membungkus rumah korban.

Menurut kesaksian Berrider, sekitar pukul 01.30 WIB ia mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah MS. Ia keluar rumah dan melihat kepulan asap pekat serta kobaran api dari dalam rumah.

Baca Juga :  Kebakaran Sadis di Penjaringan Jakarta Utara, Gudang dan Rumah Hangus, 5 Orang Tewas

“Saya langsung bantu korban keluar dari dalam rumah. Sebelumnya terdengar ledakan dari dalam rumah, diduga dari kipas angin,” ujarnya.

Saksi lainnya, Asnawi, yang tengah ronda malam, melihat asap menyembur dari rumah No. 58D. Ia berusaha memadamkan api dengan air seadanya.

Namun saat masuk ke dalam kamar, Asnawi menemukan korban dalam kondisi hangus terbakar.

Baca Juga :  Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

1 Orang Tewas, Kerugian Belum Ditaksir

Korban MS dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka bakar parah. Sementara itu, kerugian materi belum dapat dipastikan.

Kasus kebakaran ini sudah ditangani Polsek Jagakarsa, termasuk penyelidikan terkait dugaan ledakan dari kipas angin yang memicu kebakaran.

Warga sekitar diminta tetap waspada terhadap potensi korsleting dan perangkat elektronik yang berisiko memicu kebakaran, terutama saat malam hari. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB