Kejutan Ultah Berujung Maut, Suami Tusuk Pria di Kos Istri hingga Tewas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

PATI, POSNEWS.CO.ID – Niat memberikan kejutan ulang tahun berubah menjadi tragedi berdarah.

EE (25), warga Demak, justru berujung menjadi tersangka setelah menusuk AK di sebuah kamar kos di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

AK tewas setelah mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk. Polisi menyebut korban meninggal setelah kehilangan banyak darah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari. Saat itu, EE sengaja datang dari Demak menuju Pati untuk menjemput istrinya, VD.

Namun, kedatangan EE tanpa pemberitahuan itu justru membuka fakta yang membuat suasana berubah drastis.

Datang Bawa Kejutan, Malah Temukan Pria di Kamar

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, EE datang diam-diam karena ingin memberikan kejutan ulang tahun kepada istrinya.

Baca Juga :  Ketiduran Usai Minum Obat, Sopir Alphard Tabrak Belasan Kendaraan

“EE sengaja datang tanpa memberi tahu istrinya karena ingin memberikan kejutan ulang tahun,” ujar Dika, Jumat (2/10/2026).

EE tiba di tempat kos sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah pintu kamar dibuka, dia masuk dengan maksud menggunakan kamar mandi.

Namun, pintu kamar mandi ternyata terganjal dan tidak dapat dibuka penuh.

Kecurigaan EE semakin kuat. Ia kemudian masuk dan mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya bersembunyi di balik pintu kamar mandi.

Pria tersebut kemudian diketahui berinisial AK.

“Tersangka kebelet ke kamar mandi, namun pintu kamar mandi terganjal mencurigakan tidak bisa dibuka penuh. Tersangka masuk dan mendapati seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan celana jeans pendek,” kata Dika.

Emosi Memuncak, Pisau Lipat Jadi Senjata

EE kemudian menanyakan keberadaan AK di kamar tersebut. Namun, korban tidak memberikan jawaban.

Situasi pun memanas. Dalam kondisi emosi, EE mengambil pisau lipat yang berada di kamar kos. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk paha kiri AK.

Baca Juga :  Bela Istri Berujung Maut, Pria di Pasar Cibinong Tewas Ditikam

Luka itu ternyata membuat korban kehilangan banyak darah. AK sempat mengerang kesakitan sebelum EE bersama istrinya berusaha membawanya ke rumah sakit.

Namun, pertolongan medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. “Korban mengerang kesakitan dan mengeluarkan banyak darah,” ujar Dika.

Polisi Tetapkan EE sebagai Tersangka

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan EE sebagai tersangka.

Polresta Pati menjerat EE dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Atas sangkaan tersebut, EE terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana emosi yang meledak dalam hitungan menit dapat berujung pada hilangnya nyawa dan proses hukum yang panjang.

Terlepas dari persoalan hubungan pribadi yang melatarbelakanginya, dugaan tindak kekerasan tetap diproses melalui jalur hukum.

EE juga tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah hingga perkara tersebut diputus pengadilan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terima Diputus, Pria di Palembang Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras
Tol Prosiwangi Gending-Paiton Dibuka Gratis, Pengendara Tetap Wajib Tap E-Toll
Cemburu Soal Nafkah, Perempuan di Cianjur Bakar 2 Rumah Orang Tuanya
Buronan Jaringan Senjata Ilegal di Jayapura Ditangkap, 298 Amunisi Disita
Kades di Bogor Diduga Pakai Pemilik Tanah Palsu, Kerugian Rp3 Miliar
Mayat Mister X Ditemukan Terikat di Kolong Tol Bocimi, Ini Ciri-cirinya
12,83 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Sukabumi, Disembunyikan di Label Celana dan Jaket
18 WNA Dideportasi dari Bali, 10 Terseret Dugaan Prostitusi dan 6 Overstay

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kejutan Ultah Berujung Maut, Suami Tusuk Pria di Kos Istri hingga Tewas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Tak Terima Diputus, Pria di Palembang Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Tol Prosiwangi Gending-Paiton Dibuka Gratis, Pengendara Tetap Wajib Tap E-Toll

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Cemburu Soal Nafkah, Perempuan di Cianjur Bakar 2 Rumah Orang Tuanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Buronan Jaringan Senjata Ilegal di Jayapura Ditangkap, 298 Amunisi Disita

Berita Terbaru

Razer meluncurkan keycap koleksi Hello Kitty and Friends berkonsep blind box. Simak varian Sanrio, edisi langka chrome, dan harga resminya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Razer Meluncurkan Keycap Koleksi Hello Kitty and Friends

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:29 WIB

Pulsar meluncurkan mouse gaming X2F CrazyLight berdesain fingertip. Simak spesifikasi sensor 42K, polling rate 8K, dan harga resminya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pulsar Meluncurkan Mouse Gaming X2F CrazyLight

Jumat, 2 Okt 2026 - 13:25 WIB

HiBy Digital merilis headset PULSE dan sound card GRID edisi Cyberpunk 2077. Simak rincian desain visual dan kolaborasinya di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HiBy Digital Rilis Headset PULSE dan Sound Card GRID

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:21 WIB