KPK Siap Tindak Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil Persilakan Proses Hukum Jalan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus tambang emas ilegal di Lombok Barat, yang jaraknya hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin panas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya menindaklanjuti temuan tambang emas ilegal tersebut yang diduga melibatkan instansi terkait.

Pernyataan ini muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tambang ilegal tersebut.

Masalah ini tidak bisa KPK tangani sendiri karena melibatkan banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  Danau Cincin Disulap Jadi Ruang Publik, Gubernur DKI Dorong Museum Persija

Budi menjelaskan, persoalan tambang ilegal itu masuk dalam bidang koordinasi dan supervisi (Korsup). Karena itu, KPK akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjutinya.

“KPK akan mengidentifikasi masalah lalu menyiapkan langkah-langkah konkret dalam koordinasi Korsup,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, penanganan tambang emas ilegal juga beririsan dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, terutama dalam optimalisasi pajak hasil tambang.

Ini pekerjaan rumah bersama. Kita garap bareng, termasuk memastikan pajaknya berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Riau Meledak, KPK Sita Uang Rupiah, Dolar, hingga Poundsterling

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya berwenang mengelola tambang legal. Ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses tambang tanpa izin secara hukum.

Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja. Kita enggak main-main urus negara ini,” ujar Bahlil, Jumat (24/10/2025).

Tambang emas ilegal yang dimaksud berlokasi di Sekotong, Lombok Barat, dan diduga memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Sejumlah pekerja bahkan disebut tidak bisa berbahasa Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang
Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok
Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka
Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan
Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat
Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis
Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif
Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:57 WIB

Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:22 WIB

Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:07 WIB

Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat

Berita Terbaru