JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kerukunan ummat beragama wajib dijunjung tinggi siapa pun di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap penyebab lambatnya izin pendirian gereja di Ibu Kota.
Ia menjelaskan, proses izin panjang karena berjenjang mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga FKUB, baru kemudian ke Gubernur.
“Jika ada pihak yang tidak setuju, izin bisa terhenti. Prosesnya memang sangat pelik dan harus diperbaiki,” ujar Pramono usai meresmikan Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Minggu (14/12/2025).
Pramono menyoroti contoh Gereja HKBP Pondok Kelapa yang memerlukan 35 tahun untuk izin rampung. “Mungkin pendetanya saat ini masih anak-anak ketika proses dimulai,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur menegaskan, izin rumah ibadah tidak boleh ditahan jika persyaratan sudah lengkap.
Pernyataan itu disampaikannya saat meresmikan renovasi Gereja HKI Tanjung Priok, Jakarta Utara, 16 November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sampaikan ke FKUB, bila persyaratan lengkap, pembangunan rumah ibadah tidak boleh ditunda lagi,” tegas Pramono.
Gubernur DKI menegaskan komitmen memimpin untuk semua umat beragama tanpa pengecualian.
Ia meminta jajarannya lebih teliti dan adil dalam memproses izin rumah ibadah agar seluruh masyarakat mendapat perlakuan sama. (red)





















