Mantan Suami Biadab, Wanita Bandar Lampung Ditusuk 63 Kali dan Dihajar Batu Cobek

Senin, 3 November 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi merilis kasus pembunuhan Tri Finalia di Bandar Lampung setelah autopsi mengungkap 63 luka tusuk. (Polres Bandar Lampung)

Polisi merilis kasus pembunuhan Tri Finalia di Bandar Lampung setelah autopsi mengungkap 63 luka tusuk. (Polres Bandar Lampung)

LAMPUNG, POSNEWS.CO.ID Kasus pembunuhan sadis yang sempat menggemparkan warga Bandar Lampung akirnya terungkap. Pelaku ternyata mantan suami korban. Ia diduga nekad menghabisi korban karena masalah keluarga.

Tri Finalia (31) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Perumahan Bumi Kedamaian, Jalan Ratu Lengkara, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pelaku tak lain adalah mantan suaminya, Beny (26). Korban meninggal dengan kondisi mengenaskan setelah ditusuk 63 kali.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay mengungkap hasil autopsi yang bikin bulu kuduk berdiri.

“Hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung menemukan 63 luka tusukan yang disebabkan senjata tajam jenis pisau,” tegas Alfred, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Akan Audit Kelaikan Bangunan Serentak Mulai Januari 2026

Luka brutal itu tersebar di leher, tangan, hingga dada korban. Selain luka tusukan, tim forensik juga menemukan luka akibat benda tumpul.

“Ada luka dari benda tumpul. Pelaku mengaku memukul korban menggunakan batu cobek,” ungkap Kapolres.

Pelaku Beny disebut langsung menyerang korban dalam kondisi emosi tinggi. Motif sementara diduga kuat karena sakit hati dan masalah rumah tangga.

Penyidik kini mendalami unsur pembunuhan berencana mengingat jumlah luka dan cara pelaku menyerang korban sangat sadis.

Baca Juga :  Ancol Rayakan Ramadhan 1447 H dengan Tiket Gratis dan Promo Puasa Berdua

Kasus ini memicu kemarahan publik, terlebih karena pelaku mantan suami yang seharusnya melindungi, justru menjadi eksekutor keji.

Polisi memastikan pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat.

Sebelumnya, seorang wanita di Bandar Lampung ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (1/11/2025) pagi.

Korban bernama Tri Finalia warga Perumahan Bumi Kedamaian, Jalan Ratu Lengkara, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Pada tubuhnya banyak ditemukan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. Luka tersebut berada di leher hingga area kepala korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral A Day in My Life, Polisi Bongkar 20 Video yang Diproduksi Dua Pria
Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Heboh Air Kolam di Bogor Berubah Merah, Begini Penjelasan Polisi
Bentrokan Pemuda di Tual Tewaskan 1 Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Banjir Bandang Pasaman Rendam 55 Rumah, Satu Warga Terseret Arus
Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Sorong, 2 Terduga Pelaku Dibekuk

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:46 WIB

Viral A Day in My Life, Polisi Bongkar 20 Video yang Diproduksi Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 09:27 WIB

Heboh Air Kolam di Bogor Berubah Merah, Begini Penjelasan Polisi

Senin, 21 September 2026 - 09:17 WIB

Bentrokan Pemuda di Tual Tewaskan 1 Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB