Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan 105 warga negara Indonesia (WNI) ke Libya.

Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji sekitar Rp7 juta per bulan.

Namun, para pelaku justru memberangkatkan mereka ke Libya secara nonprosedural. Di negara tersebut, para korban diduga mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan 105 orang telah diberangkatkan oleh para tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terungkap para tersangka telah memberangkatkan sebanyak 105 orang,” kata Iman, Jumat (24/7/2026).

105 Korban Diberangkatkan dalam 3 Periode

Iman merinci, pelaku memberangkatkan 35 orang ke luar negeri pada periode Agustus 2023 hingga Juni 2024.

Baca Juga :  Wanita Tewas di Bekasi dengan Leher Terluka, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Sadis

Selanjutnya, sebanyak 50 orang diberangkatkan sejak Juli 2024 hingga Maret 2025.

Dari jumlah tersebut, sembilan korban dipulangkan sebelum masa kontrak kerja berakhir.

“Sebanyak 50 orang diberangkatkan pada periode Juli 2024 sampai dengan Maret 2025. Sembilan orang sudah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir,” jelas Iman.

Kemudian, pelaku kembali memberangkatkan 20 orang pada periode April 2025 hingga Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, lima korban juga telah dipulangkan sebelum kontrak kerja mereka berakhir.

Korban Dijanjikan Kerja di Turki

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan para pelaku menggunakan modus menawarkan pekerjaan di Turki.

Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sekitar Rp7 juta per bulan.

Namun, pelaku kemudian mengirim mereka ke Libya melalui jalur nonprosedural.

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Turki dengan penghasilan sekitar Rp7 juta setiap bulan. Namun, mereka justru ditempatkan di Libya secara nonprosedural,” kata Budi.

Korban Dieksploitasi di Libya

Setelah tiba di Libya, para korban diduga mengalami berbagai bentuk eksploitasi.

Baca Juga :  Misteri Kematian Pria di Hotel Kuningan Mulai Terkuak, Polisi Ungkap Dugaan Motif

Penyidik menemukan dugaan korban tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, serta kehilangan paspor.

Selain itu, pelaku diduga membatasi kebebasan korban dan memaksa mereka bekerja dalam waktu panjang tanpa waktu istirahat yang layak.

“Korban mengalami eksploitasi seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, serta jam kerja yang tinggi tanpa mendapat istirahat,” jelas Budi.

2 Tersangka Ditahan

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO tersebut.

Keduanya disebut berinisial R alias Ica dan DY.

Penyidik telah menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Kami sudah menetapkan dua orang tersangka yang saat ini sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Iman.

Polda Metro Jaya masih mendalami jaringan perekrutan dan pemberangkatan para korban. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam praktik perdagangan orang tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali
Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran
Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB