JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata sudah lama tidak berada dalam struktur kepengurusan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengungkapkan, Nusron telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu.
Menurut Sarmuji, keputusan tersebut tidak disampaikan secara mendadak. Nusron disebut langsung menyampaikan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Nusron mundur dari pengurus lebih dari enam bulan lalu. Mungkin mau fokus untuk hal lain,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Nusron Masih Jadi Kader Golkar
Meski tidak lagi duduk sebagai pengurus DPP, Nusron tetap tercatat sebagai kader Partai Golkar.
Artinya, pengunduran diri tersebut merupakan pelepasan jabatan di struktur kepengurusan, bukan keputusan untuk meninggalkan partai.
Sarmuji juga mengaku tidak mengetahui secara rinci urusan yang membuat Nusron memilih mengurangi aktivitasnya di struktur partai.
Karena itu, alasan “fokus ke hal lain” yang disampaikan Sarmuji belum menjelaskan secara spesifik kegiatan atau kepentingan yang dimaksud Nusron.
Sebelumnya Juga Dikonfirmasi Ahmad Doli
Kabar pengunduran diri Nusron sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Doli membenarkan Nusron sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Golkar beberapa bulan sebelumnya.
“Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu,” kata Doli, Sabtu (19/9/2026).
Dengan demikian, informasi dari Sarmuji memperjelas bahwa keputusan tersebut bukan reaksi yang baru muncul dalam beberapa hari terakhir.
Pernah Jadi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian
Dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Posisi tersebut membuat Nusron menjadi salah satu bagian dari struktur kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, Nusron masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Dokumen resmi Kementerian ATR/BPN juga menunjukkan Nusron masih menandatangani sejumlah regulasi kementerian pada 2026, termasuk keputusan yang ditetapkan pada Agustus 2026.
Muncul di Tengah Sorotan Kasus ATR/BPN
Pengungkapan mengenai pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar muncul ketika Kementerian ATR/BPN tengah menjadi perhatian publik setelah penindakan hukum KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Namun, waktu pengunduran diri perlu diperhatikan. Sarmuji menyatakan Nusron telah mundur dari kepengurusan Golkar lebih dari enam bulan lalu, sehingga tidak tepat menyimpulkan keputusan tersebut baru diambil setelah kasus hukum mencuat.
Nusron sendiri sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyatakan akan mengikuti serta membantu proses penegakan hukum.
Di sisi lain, informasi mengenai keterlibatan seseorang dalam perkara pidana harus tetap mengacu pada status hukum dan pembuktian yang ditetapkan aparat penegak hukum.
Kementerian ATR/BPN juga masih menjalankan agenda pembenahan pelayanan. Dalam kegiatan bersama KPK pada Agustus 2026, Nusron menekankan pentingnya integritas dan pencegahan pungutan liar dalam pelayanan pertanahan. **
Editor : Hadwan












