JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Kasus narkoba menyeret dunia hiburan Tanah Air sudah berulang kali terjadi. Menyesal biasanya kata terakhir begitu mereka sudah terjerat polisi.
Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo alias Onad akhirnya mengajukan permohonan rehabilitasiΒ terkait penyalahgunaan narkoba. Surat permohonan itu sudah resmi diterima pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pengajuan tersebut, Senin (3/11/2025).
βBetul, sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,β tegas Budi.
Budi menjelaskan, Onad berhak mengajukan rehabilitasi sebagai pengguna narkoba. Namun, prosesnya tidak langsung dikabulkan. Sesuai aturan, harus ada asesmen medis terlebih dahulu dari pihak berwenang.
βSesuai undang-undang, yang bersangkutan berhak ajukan rehabilitasi. Tapi harus melalui proses asesmen, dan itu kewenangan pihak terkait,β jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, polisi masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Istri Onad Negatif Narkoba, Sudah Dipulangkan
Sebelumnya, penyidik turut memeriksa istri Onadio, Beby Prisillia. Pemeriksaan urine dilakukan pada Kamis (30/10/2025) dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.
βIstrinya sudah diperiksa, hasilnya negatif,β ungkap pihak kepolisian.
Beby pun telah dipulangkan dan tidak ikut terjerat kasus ini.
Sementara itu, hasil pemeriksaan urine Onad menunjukkan hasil positif narkoba jenis ganja dan ekstasi. Polisi kini fokus menyelesaikan asesmen sambil memastikan proses hukum berjalan transparan.
βOnadio positif ganja dan ekstasi,β tegas penyidik.
Penangkapan Onad kembali membuka sorotan terkait maraknya kasus narkoba di kalangan selebritas.
Publik kini menunggu hasil asesmen dan keputusan resmi apakah mantan vokalis ini akan menjalani rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut. (red)





















