JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika.
Pada Jumat (9/10/2026) pagi, tim gabungan menggerebek kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, yang menjadi sasaran operasi narkoba.
Operasi tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkotika di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian meninjau langsung operasi bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Kampung Ambon.
Kristian menegaskan, polisi tidak hanya memburu pelaku di lapangan. Aparat juga berupaya membongkar jaringan pemasok dan bandar agar peredaran narkoba tidak kembali beroperasi.
“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” kata Kristian kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Operasi gabungan itu melibatkan sejumlah satuan kepolisian, termasuk Brimob, Samapta, dan Propam. Petugas juga menyisir sejumlah bangunan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Hingga Jumat pagi, operasi masih berlangsung. Polisi belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun seluruh barang bukti yang ditemukan. Hasil lengkap operasi akan disampaikan setelah petugas menyelesaikan kegiatan di lapangan.
Tiga Strategi Polri Berantas Narkoba
Kristian menjelaskan, Polri mengedepankan tiga strategi utama dalam menghadapi peredaran narkotika.
Strategi tersebut mencakup pemulihan pengguna, pemutusan jaringan bandar, dan penguatan kerja sama dengan masyarakat.
Menurut Kristian, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan. Aparat juga perlu memahami persoalan penyalahgunaan narkotika agar penanganan terhadap pengguna tepat sasaran.
1. Pengguna Perlu Dipulihkan
Kristian menekankan bahwa orang yang mengalami ketergantungan narkotika membutuhkan penanganan sesuai kondisi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mendorong pendekatan yang memperhatikan aspek kesehatan, sosial, dan pemulihan melalui rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria.
“Di balik label ‘pengguna’, ada manusia yang sedang butuh pertolongan, bukan sekadar hukuman. Pemulihan bukan berarti membenarkan penyalahgunaan, melainkan memberi kesempatan kedua agar mereka bisa bangkit, sehat, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” paparnya.
Pendekatan tersebut menempatkan rehabilitasi sebagai bagian penting dari penanganan penyalahgunaan narkotika. Namun, proses hukum tetap harus berjalan sesuai peran, bukti, dan ketentuan yang berlaku.
2. Bandar dan Pemasok Diburu
Di sisi lain, Polri menegaskan penindakan terhadap bandar dan jaringan pemasok tetap menjadi prioritas.
Kristian mengatakan penyidik memperkuat kerja intelijen dan koordinasi lintas instansi untuk mengungkap jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika.
“Fokus kita bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi memutus mata rantai hingga ke aktor utama yang mengorganisasi, memasok, dan mengeruk keuntungan dari perdagangan ilegal ini,” tegasnya.
Ia menilai, penindakan harus menyasar sumber peredaran agar jaringan tidak mudah membangun kembali aktivitasnya setelah sejumlah pelaku ditangkap.
Karena itu, pengembangan perkara dan penelusuran hubungan antarpelaku menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.
3. Masyarakat Diajak Berani Melapor
Kristian juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kepolisian membutuhkan informasi dari warga untuk mengenali aktivitas mencurigakan dan menindaklanjutinya melalui proses hukum.
Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran narkoba dapat melapor melalui saluran resmi kepolisian.
Warga juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau menghadapi terduga pelaku secara langsung.
“Kami ingin sampaikan dulu bahwa kami mengajak semua masyarakat dengan pulihkan narkoba, berantas mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” imbau Kristian.
Ia menegaskan, perlindungan lingkungan dari ancaman narkotika membutuhkan keterlibatan aparat, keluarga, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya.
Pemberantasan Harus Diikuti Pencegahan
Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Namun, keberhasilan pemberantasan tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku atau penyitaan barang bukti.
Upaya tersebut juga perlu diikuti pencegahan, edukasi tentang bahaya narkotika, serta dukungan pemulihan bagi orang yang mengalami ketergantungan.
Keluarga dan masyarakat dapat membantu dengan mengenali perubahan perilaku yang mengkhawatirkan, membangun komunikasi terbuka, dan mencari bantuan profesional jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, aparat perlu memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan setiap orang yang diperiksa tetap mendapatkan proses hukum yang adil.
Dengan menggabungkan penindakan terhadap jaringan peredaran, rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan, dan partisipasi masyarakat, Polri berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih menyeluruh.
Kini, hasil penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih menunggu keterangan resmi lanjutan.
Pengungkapan hasil operasi diharapkan dapat memperjelas temuan petugas sekaligus menunjukkan perkembangan penanganan jaringan narkotika di Jakarta Barat. **
Editor : Hadwan












