TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Produk farmasi, makanan olahan, hingga hasil laut Indonesia berpeluang memperluas pasar ke kawasan Asia-Pasifik.
Pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat memanfaatkan perjanjian dagang ASEAN dan ASEAN Plus untuk meningkatkan daya saing serta menekan biaya ekspor melalui fasilitas tarif preferensi.
Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, Nugraheni Prasetya Hastuti, mengatakan perjanjian dagang membuka akses ke pasar negara mitra yang potensial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu ia sampaikan saat membuka seminar tentang ekspansi ekspor produk farmasi, makanan olahan, dan boga bahari di kawasan Asia-Pasifik, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
“ASEAN memiliki 8 (delapan) skema perjanjian perdagangan yang sudah diimplementasikan,” ujar Nugraheni.
Skema tersebut mencakup perdagangan antarnegara anggota ASEAN, perjanjian dengan mitra seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang, serta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Menurut Nugraheni, pelaku usaha perlu memahami dan memanfaatkan perjanjian tersebut agar produk Indonesia mampu menjangkau lebih banyak konsumen di luar negeri.
Korea Selatan dan Australia Jadi Pasar Potensial
Nugraheni mengungkapkan, nilai impor dunia untuk kelompok produk farmasi, makanan olahan, dan boga bahari di sejumlah negara mitra ASEAN cukup besar.
Korea Selatan mencatat nilai impor gabungan ketiga kelompok produk tersebut sebesar USD 36,7 miliar. Australia menyusul dengan USD 29,48 miliar, sedangkan Selandia Baru mencapai USD 2,39 miliar.
Filipina dan Thailand juga dinilai memiliki peluang bagi produk Indonesia.
Besarnya pasar itu membuka kesempatan bagi eksportir untuk memperluas jangkauan. Namun, pelaku usaha tetap perlu menyesuaikan kualitas, harga, kemasan, dan persyaratan produk dengan kebutuhan negara tujuan.
Wakil Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jahja B. Soenarjo, menekankan pentingnya pendampingan ekspor, penyederhanaan regulasi, pemenuhan standar dan sertifikasi, serta akses informasi pasar.
Pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan pameran dagang, asosiasi usaha, perwakilan diplomatik, hingga jaringan diaspora Indonesia untuk menemukan calon pembeli dan mitra bisnis.
Ekspor ke Tiongkok Harus Penuhi Standar
Atase Perdagangan RI di Beijing, Junita Syartika Syarief, menyebut Tiongkok sebagai salah satu pasar potensial bagi produk boga bahari, makanan olahan, dan bahan baku industri pengobatan tradisional.
Namun, peluang tersebut harus diikuti pemenuhan persyaratan teknis. Eksportir perlu memperhatikan keamanan pangan, ketentuan karantina, serta aturan General Administration of Customs of China (GACC) untuk produk yang diwajibkan memenuhi ketentuan tersebut.
“Produk tersebut tidak dapat memasuki pasar Tiongkok bila belum memenuhi persyaratan GACC,” kata Junita.
Karena itu, eksportir sebaiknya memeriksa persyaratan sejak awal, sebelum mengirim barang atau menyepakati kontrak dengan pembeli. Langkah ini membantu mengurangi risiko hambatan saat produk memasuki negara tujuan.
Industri Makanan Olahan Punya Modal Kuat
Dari dalam negeri, industri makanan dan minuman masih menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia.
Perwakilan Komite Bidang Kerja Sama Luar Negeri Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Sylvia Kurnia, menyampaikan bahwa sektor tersebut tumbuh 6,77 persen pada semester I 2026.
Kontribusinya terhadap PDB industri pengolahan nonmigas mencapai 41,86 persen, sedangkan nilai ekspornya sekitar USD 24 miliar.
Meski demikian, pelaku industri masih menghadapi tantangan perdagangan, mulai dari kendala pembayaran lintas negara, perbedaan standar teknis, pajak sektoral, hingga keterbatasan logistik dan kontainer.
Menurut Sylvia, upaya mengatasi hambatan tersebut diperlukan agar produk Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar regional.
Produk Perikanan Bisa Dijual dengan Nilai Tambah
Ketua Umum Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), Abrizal Andrew Ang, menyoroti potensi sumber daya perikanan Indonesia.
Ia juga menilai metode penangkapan ikan pole and line dapat menjadi nilai tambah karena bisa dipromosikan melalui pendekatan keberlanjutan.
Pemanfaatan perjanjian dagang, menurutnya, perlu diarahkan untuk mendorong ekspor produk perikanan bernilai tambah, bukan hanya mengandalkan penjualan bahan mentah.
Sementara itu, peserta seminar Pita Wardhani berharap materi yang diperolehnya dapat menjadi bekal untuk mulai menjajaki ekspor.
“Saya tertarik untuk mencoba ekspor, tetapi masih perlu banyak belajar peluang pasar dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Seminar ini memberi pesan penting bagi pelaku usaha: peluang ekspor tidak cukup hanya dengan memiliki produk berkualitas.
Pengusaha juga perlu memahami perjanjian dagang, menghitung biaya, memenuhi standar negara tujuan, dan mencari mitra yang tepat.
Dengan persiapan yang matang, UMKM berpeluang ikut memanfaatkan pasar Asia-Pasifik dan membawa produk Indonesia bersaing di tingkat internasional. **
Editor : Hadwan













