Pemkot Depok Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkot Depok bekerja selama bulan puasa 1447 H. (Posnews/Pemkot Depok)

ASN Pemkot Depok bekerja selama bulan puasa 1447 H. (Posnews/Pemkot Depok)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Depok resmi mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/77/Org/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 H di lingkungan Pemkot Depok.

Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan menjaga efektivitas dan produktivitas ASN selama bulan puasa.

Selain itu, aturan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 serta Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan paling sedikit 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat,” ujar Supian dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Wamendag Roro: Digitalisasi UMKM Perkuat Perdagangan dan Akses Pasar Global

Rincian Jam Kerja ASN Pemkot Depok Selama Ramadan 2026

Pemkot Depok menerapkan pola lima hari kerja bagi perangkat daerah. Dengan demikian, pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: pukul 06.30–14.00 WIB
  • Waktu istirahat: 12.00–12.30 WIB
  • Jumat: pukul 06.30–14.00 WIB
  • Waktu istirahat: 11.30–12.30 WIB

Melalui skema ini, ASN tetap memenuhi ketentuan jam kerja mingguan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan Kesehatan dan Pendidikan Tetap Optimal

Sementara itu, ASN yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, serta perangkat daerah bidang pendidikan juga mengikuti penyesuaian serupa.

Baca Juga :  Aksi Pemerasan Sadis di Sawangan, Istri Diikat-Uang 2000 Euro dan HP Raib

Namun, kepala perangkat daerah wajib mengatur teknis pelaksanaan dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Pengaturan waktu istirahat bagi pegawai dilaksanakan dengan mengutamakan pelayanan prima,” tegas Supian.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah dapat menetapkan rincian hari dan jam kerja efektif setelah memperoleh rekomendasi dari Sekretaris Daerah melalui unit kerja yang membidangi organisasi.

Pastikan Layanan Publik Tetap Maksimal

Melalui kebijakan jam kerja ASN Ramadan 2026 ini, Pemkot Depok menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ibadah pegawai dan kualitas layanan publik.

Dengan aturan yang jelas dan terukur, pemerintah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif selama bulan suci Ramadan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Tidak Akan Menyerah
Hezbollah Tolak Rencana Pelucutan Senjata oleh Militer
Satgas Anti Tawuran Polda Metro Amankan 7 Pemuda dan 3 Senjata Tajam di Cilincing
Rumah Jusuf Kalla di Jakarta Selatan Ditabrak Mobil, Pengemudi Berupaya Ganti Rugi
Pria Mabuk Tusuk Korban di Duren Sawit, Brimob Tangkap Pelaku Berikut Pisau
Pelaku Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Buru Jaringan
Terobosan Jenewa: AS dan Iran Sepakati Prinsip Panduan
Diplomasi Jenewa: Trump Desak Ukraina Segera Berdamai di Tengah Gempuran Rusia

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:29 WIB

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Tidak Akan Menyerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:14 WIB

Hezbollah Tolak Rencana Pelucutan Senjata oleh Militer

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:12 WIB

Satgas Anti Tawuran Polda Metro Amankan 7 Pemuda dan 3 Senjata Tajam di Cilincing

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:51 WIB

Rumah Jusuf Kalla di Jakarta Selatan Ditabrak Mobil, Pengemudi Berupaya Ganti Rugi

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:36 WIB

Pria Mabuk Tusuk Korban di Duren Sawit, Brimob Tangkap Pelaku Berikut Pisau

Berita Terbaru

Garis merah Teheran. Presiden Masoud Pezeshkian menyatakan Iran siap membuktikan sifat damai program nuklirnya, namun menolak keras penghentian teknologi untuk sektor medis dan industri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Tidak Akan Menyerah

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:29 WIB

Negara dalam persimpangan. Presiden Masoud Pezeshkian mencoba merangkul rakyat melalui narasi persatuan nasional saat peringatan revolusi, sementara bayang-bayang penangkapan massal dan ancaman militer AS terus menghantui Teheran. Dok: Sky News.

INTERNASIONAL

Hezbollah Tolak Rencana Pelucutan Senjata oleh Militer

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:14 WIB