Pengemudi Ojol Serang Pengendara di Ciganjur, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pengendara motor menganiaya. Dok: Istmewa

Ilustrasi, pengendara motor menganiaya. Dok: Istmewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial JA ditangkap polisi setelah menganiaya pengendara MAM (19) di Jalan R Moch Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Akibat serangan obeng pelaku, korban mengalami luka lecet dan memar di punggung.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan, peristiwa terjadi Senin (19/1/2026) sore saat korban pulang kerja berboncengan dengan rekannya.

Dari arah belakang, JA melaju sambil merokok, dan abu rokok mengenai tubuh korban.

“Korban menegur pelaku, tapi J justru emosi dan mengancam akan menusuk korban,” terang Nurma, Selasa (27/1/2026).

Saat korban mencoba menyalip untuk menghindar, jalan macet membuatnya tak bisa lepas.

Pelaku lalu membuka jok motornya, mengambil obeng, dan menusuk punggung korban dua kali. Warga segera melerai, namun JA kabur mengaku hendak mengantar pesanan.

Baca Juga :  KPK Gerebek Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Sita Uang Rp1,6 Miliar dari OTT Korupsi

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku. JA mengaku melakukan penganiayaan dengan obeng. “Dia menusuk korban dua kali, membuat korban luka lecet dan memar di punggung,” kata Nurma.

JA kini resmi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku untuk menjaga keamanan jalanan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Festival Seni dan Budaya Terbesar Jakarta Hadir di Ancol Selama 10 Hari
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terbaru

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB