Pengemudi Ojol Serang Pengendara di Ciganjur, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pengendara motor menganiaya. Dok: Istmewa

Ilustrasi, pengendara motor menganiaya. Dok: Istmewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial JA ditangkap polisi setelah menganiaya pengendara MAM (19) di Jalan R Moch Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Akibat serangan obeng pelaku, korban mengalami luka lecet dan memar di punggung.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan, peristiwa terjadi Senin (19/1/2026) sore saat korban pulang kerja berboncengan dengan rekannya.

Dari arah belakang, JA melaju sambil merokok, dan abu rokok mengenai tubuh korban.

“Korban menegur pelaku, tapi J justru emosi dan mengancam akan menusuk korban,” terang Nurma, Selasa (27/1/2026).

Saat korban mencoba menyalip untuk menghindar, jalan macet membuatnya tak bisa lepas.

Pelaku lalu membuka jok motornya, mengambil obeng, dan menusuk punggung korban dua kali. Warga segera melerai, namun JA kabur mengaku hendak mengantar pesanan.

Baca Juga :  PM Greenland Tegaskan: Belum Ada Kesepakatan

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku. JA mengaku melakukan penganiayaan dengan obeng. “Dia menusuk korban dua kali, membuat korban luka lecet dan memar di punggung,” kata Nurma.

JA kini resmi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku untuk menjaga keamanan jalanan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga
Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor
WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:28 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 September 2026 - 14:34 WIB

Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor

Selasa, 22 September 2026 - 10:52 WIB

WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:28 WIB

Kamera portabel CAIM1 memakai kipas mini Noctua NF-A4x10 untuk pendinginan video 4K dan pemrosesan kriptografi. Simak detail spesifikasinya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kamera CAIM1 Gunakan Kipas Mini Noctua untuk Mendinginkan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:29 WIB