Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kelab malam Five Stars Bali, Denpasar, terkait kasus narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

Petugas Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kelab malam Five Stars Bali, Denpasar, terkait kasus narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

DENPASAR, POSNEWS.CO.ID — Operasi besar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Five Stars Denpasar, Bali, berubah ricuh ketika seorang satpam klub malam berusaha kabur sambil membawa ekstasi.

Saat dikejar petugas, satpam tersebut melempar narkotika ke arah kerumunan pengunjung, sementara beberapa petugas di pintu masuk mengalami luka memar akibat perlawanan.

Dalam operasi yang digelar 30 Juli 2026 itu, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC mengamankan 53 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyamaran Polisi Buka Pintu Penggerebekan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga :  Pelamar Damkar DKI Jakarta Membludak, 24.405 Berebut 1.000 Formasi

Penyidik kemudian menyamar sebagai pembeli melalui metode Under Cover Buy (UCB). Saat operasi berlangsung, polisi melihat seorang satpam membawa narkotika yang diduga ekstasi.

“Saat tim melakukan under cover buy di tempat hiburan tersebut, salah satu security membawa barang yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar Eko, Senin (10/8/2026).

Satpam Kabur dan Lempar Ekstasi

Ketika polisi bergerak menangkap pelaku, satpam tersebut melarikan diri dan membuang ekstasi ke arah kerumunan pengunjung untuk menghilangkan barang bukti.

Beberapa satpam melawan petugas di pintu masuk hingga menyebabkan sejumlah petugas mengalami luka memar.

Polisi akhirnya berhasil melumpuhkan para satpam yang melawan dan menguasai seluruh area klub malam.

Brankas Uang dan Berbagai Jenis Narkoba Disita

Penggeledahan di dalam lokasi menemukan 12 butir ekstasi, satu klip sabu, alat hisap, timbangan digital, vape etomidate, butiran H5, ganja kering, serta pods berisi cartridge etomidate.

Baca Juga :  Mutilasi Freezer Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Mencuri

Penyidik juga menyita brankas berisi uang tunai, termasuk Rp39.350.000, Rp8.090.000, dan Rp1.050.000, yang kini menjadi bagian dari barang bukti.

Bareskrim Kejar Jaringan di Balik Klub Malam

Brigjen Eko menegaskan bahwa seluruh 53 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Bareskrim terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan pihak internal tempat hiburan malam.

“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” kata Eko.

Penggerebekan Five Stars Denpasar menjadi bagian dari operasi Bareskrim Polri untuk memburu jaringan narkoba di kawasan wisata Bali. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas
Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon, Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar
Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol
Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi
Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan
KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas

Jumat, 25 September 2026 - 14:22 WIB

Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:18 WIB

Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon, Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar

Jumat, 25 September 2026 - 06:04 WIB

Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol

Kamis, 24 September 2026 - 14:19 WIB

Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB