JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Jangan anggap enteng ketika berada di satsiun Kereta Api, apa saja bisa terjadi kalau kita melanggar aturan di PT Kereta Api Indonesia (KAI)
KAI mengingatkan seluruh penumpang agar lebih waspada selama berada di stasiun hingga perjalanan dalam kereta. Keselamatan jadi nomor satu, apalagi jelang lonjakan mobilitas akhir tahun.
KAI menegaskan masih banyak penumpang yang cuek dan melanggar aturan keselamatan dasar. Karena itu, perusahaan memperketat imbauan demi mencegah kecelakaan fatal.
Di Stasiun Jangan Nekat, Ini Aturan Wajib Penumpang
1. Hanya Menyeberang via Passenger Crossing
Penumpang harus menengok kanan–kiri sebelum melintas dan wajib mengikuti arahan petugas. Zona ini rawan dan tak boleh disepelekan.
2. Berdiri di Belakang Garis Kuning
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Garis kuning bukan pajangan! Berdiri melewati garis bisa tersambar angin dari kereta yang melintas dan terhempas. Jika barang jatuh ke rel, jangan ambil sendiri — panggil petugas.
3. Waspada Celah Peron
Perhatikan langkah saat naik-turun kereta. Dahulukan penumpang yang turun. Disiplin bantu cegah jatuh dan cedera.
4. Awas Lantai Licin
Petugas sudah memasang tanda bahaya. Penumpang wajib waspada, terutama lansia yang rentan terpeleset.
Di Dalam Kereta: Jangan Asal Gerak, Bisa Celaka!
1. Dilarang Nongkrong di Bordes
Bordes hanya untuk akses toilet atau pindah gerbong. Tekanan angin tinggi dan getaran kereta bisa bikin tubuh oleng — dan risiko fatal lebih besar jika terjadi kecelakaan.
2. Hindari Terjepit Pintu
Setelah keluar/masuk kabin, tutup pintu kembali. Selain menjaga kenyamanan dan suhu kabin tetap dingin, ini mencegah cedera pintu otomatis.
3. Hati-Hati Bawa Makanan/Minuman Panas
Makanan dan minuman bisa dipesan lewat prama–prami atau di kereta makan. Tapi ingat, jangan sampai tumpah dan melukai penumpang lain. Etika dan keselamatan jalan bareng.
KAI menegaskan seluruh aturan ini demi keamanan bersama. Siapa pun yang abai bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Ingat perjalanan nyaman dimulai dengan disiplin keselamatan. (red)





















