JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Pelarian otak pelaku penyerangan brutal bersenjata airsoft gun di warung kopi Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini akhirnya terhenti.
Pelaku berinisial MF ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah buron selama beberapa hari.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Senin (13/10/2025) malam di sebuah rumah kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
βPelaku MF ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, tanpa perlawanan,β ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardy Marasabessy, Jumat (17/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepucuk airsoft gun lengkap dengan peluru yang digunakan dalam aksi penyerangan di warkop tersebut.
Barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut AKBP Resa, aksi penyerangan itu bukan spontan, melainkan direncanakan oleh MF. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, aksi penyerangan bersenjata itu terjadi Rabu (8/10/2025) dini hari dan sempat menggegerkan warga Tanah Abang. Dua orang menjadi korban tembakan saat pelaku menyerbu warkop.
Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok pria bertopeng dan berjaket hitam menyerbu warung kopi. Salah satu pelaku terlihat menodong dan menembakkan senjata api ke arah pengunjung, sementara warga panik menyelamatkan diri.
Peristiwa itu memicu ketakutan di kawasan Tanah Abang. Polisi memastikan akan memburu pelaku lain yang masih buron.
βKasus ini masih kami kembangkan. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar,β tegas AKBP Resa. (red)



















