JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Polda Metro Jaya menggerakkan Satgas Sapu Bersih (SABER) Pengendalian Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Melalui rakor ini, aparat memperkuat pengawasan jelang hari raya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan pihaknya menyatukan langkah untuk mengendalikan harga dan mutu pangan.
“Kami pastikan masyarakat membeli bahan pokok sesuai HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah, dengan kualitas layak dan aman,” ujarnya.
Selanjutnya, Satgas SABER turun langsung memantau pasar tradisional hingga retail modern di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas mengecek harga, stok, serta kualitas komoditas strategis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawasan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP).
Selain itu, petugas juga memeriksa kemungkinan adanya pangan kedaluwarsa, residu pestisida, formalin, hingga aflatoksin yang melebihi ambang batas aman.
Beras hingga Cabai Diawasi Ketat
Sebelumnya, Ditreskrimsus juga menggelar Rakor Satgas SABER Pangan 2026 di Gedung Ditreskrimsus. Forum ini memperkuat sinergi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif.
Edy menjelaskan, komoditas yang diawasi meliputi beras, daging sapi, daging ayam, telur, kedelai, bawang putih, bawang merah, cabai, hingga jagung.
Pengawasan mengacu pada Perbadan Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan segar.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami lakukan langkah berjenjang. Mulai dari sosialisasi dan teguran, hingga penegakan hukum tegas sebagai ultimum remedium,” tegasnya.
Apabila terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin dan penarikan produk dari peredaran.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto menyoroti penguatan stok beras dan minyak goreng.
Ia menyebut program Beras SPHP 2026 menyiapkan anggaran distribusi 800 ribu ton untuk Maret–Desember, termasuk kemasan 2 kilogram agar lebih terjangkau.
Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi distribusi minyak goreng. Produsen yang melanggar ketentuan Permendag bakal dikenai sanksi.
Melalui kolaborasi Polda Metro Jaya, Bulog, dinas pangan DKI, Banten, Jawa Barat, hingga Bandara Soekarno-Hatta, aparat memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan masyarakat bisa berbelanja dengan tenang menjelang HBKN 2026. (red)
Editor : Hadwan





















