MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan perkembangan terbaru kasus pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar, Kamis (4/9/2025).
Jumlah tersangka meningkat dari 11 menjadi 29 orang, terdiri atas 14 tersangka di DPRD Sulsel dan 15 tersangka di DPRD Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menegaskan polisi sudah mengamankan 29 tersangka. “Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan dan menahan 29 orang sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Menurut Didik, penanganan perkara dibagi dua. Ditreskrimum Polda Sulsel menangani kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel, sedangkan Polrestabes Makassar menangani kasus Gedung DPRD Makassar.
Dari total tersangka, 14 orang di DPRD Sulsel terdiri atas 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, sementara 15 orang di DPRD Makassar terdiri atas 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur.
Sebagai informasi, aksi pembakaran Gedung DPRD Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Jumat malam (29/8/2025) menimbulkan korban jiwa. Sebanyak tiga orang tewas dan lima lainnya luka-luka.
Selain itu, 67 mobil dan 15 sepeda motor di sekitar lokasi ikut terbakar, menurut catatan BPBD Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa jam kemudian, massa tak dikenal kembali membakar Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo. (red)





















