Polemik Toraja, Pandji Beberkan Fakta Sidang Adat Toraja yang Dihadiri 32 Wilayah Adat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komika sekaligus artis Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat suara terkait polemik dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja.

Pandji menegaskan bahwa sidang adat Toraja yang digelar beberapa waktu lalu merupakan proses mediasi yang sah dan diakui oleh perwakilan adat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Menurut Pandji, sidang adat tersebut bukan sekadar pertemuan biasa. Sebaliknya, forum itu menjadi bentuk penyelesaian yang legitimate karena dihadiri perwakilan dari seluruh wilayah adat di Toraja.

“Sidang adat yang saya jalani di Toraja itu sebenarnya bentuk mediasi. Prosesnya sangat legitimate karena dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir melalui perwakilannya,” tegas Pandji kepada wartawan.

Sidang Adat Jadi Jalur Damai

Selanjutnya, Pandji menjelaskan bahwa sidang adat tersebut merupakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.

Baca Juga :  Politik Kartel: Saat Oposisi Hanya Menjadi Dekorasi Demokrasi

Melalui forum adat itu, kedua pihak membuka ruang dialog untuk meredakan polemik yang sempat memicu reaksi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pandji, langkah selanjutnya kini berada di tangan pihak pelapor bersama para tokoh adat yang telah hadir dalam sidang tersebut.

“Rasanya itu sudah masuk wilayah pelapor dengan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir di sidang kemarin. Karena sidang itu sah dan lengkap keterwakilan wilayah adatnya,” ujarnya.

Dorong Restorative Justice

Lebih jauh, Pandji berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Dengan pendekatan tersebut, penyelesaian perkara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat.

“Harapannya tentu restorative justice yang dikedepankan. Karena antara saya dan perwakilan sah masyarakat Toraja sebenarnya sudah terjadi komunikasi dan penyelesaian lewat sidang adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Indonesia Dikepung 3 Siklon, BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem dan Gelombang Tinggi

Dicecar 17 Pertanyaan di Bareskrim

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Pandji Pragiwaksono untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 17 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan kehadiran Pandji di Toraja dan pelaksanaan sidang adat.

Pandji menegaskan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi secara lengkap kepada penyidik terkait kegiatan tersebut.

“Pertanyaannya seputar kehadiran saya di Toraja ketika menjalani sidang adat. Semua klarifikasi sudah saya sampaikan,” kata Pandji.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja yang menyeret nama Pandji Pragiwaksono.

Sementara itu, Pandji berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui dialog, mediasi adat, serta pendekatan hukum yang lebih mengedepankan perdamaian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Siagakan 6.802 Personel – Ada 95 Pos Pengamanan
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang Bekasi, 5 Tewas dan 4 Masih Hilang
Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Buka Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Dicokok di Bandara Kualanamu, Kasus Suap PTSL Tangerang
BNPB Peringatkan Longsor Susulan, Pasca Sampah TPST Bantargebang Tewaskan 4 Orang
Komandan KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas, Polisi Sita Amunisi dan Senjata
Sejarah Tradisi Hagaf Gunting Saga, Pesta Rakyat Lebaran Meriah di Labuhanbatu Utara
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Minum Racun Tikus Campur Kopi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:39 WIB

Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Siagakan 6.802 Personel – Ada 95 Pos Pengamanan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

Polemik Toraja, Pandji Beberkan Fakta Sidang Adat Toraja yang Dihadiri 32 Wilayah Adat

Senin, 9 Maret 2026 - 14:56 WIB

Tragedi Longsor Sampah Bantargebang Bekasi, 5 Tewas dan 4 Masih Hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:33 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Buka Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

Senin, 9 Maret 2026 - 14:03 WIB

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Dicokok di Bandara Kualanamu, Kasus Suap PTSL Tangerang

Berita Terbaru