Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Dicokok di Bandara Kualanamu, Kasus Suap PTSL Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan buronan Interpol Jimmy Lie di Bandara Kualanamu Medan. (Posnews/Ist)

Penangkapan buronan Interpol Jimmy Lie di Bandara Kualanamu Medan. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Pelarian buronan internasional akhirnya berakhir. Aparat kepolisian berhasil menangkap buronan Red Notice Interpol, Jimmy Lie, saat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (8/3/2026).

Polisi memburu Jimmy Lie karena diduga terlibat kasus korupsi suap pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian Jimmy Lie yang sebelumnya masuk dalam daftar Red Notice milik Interpol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap Begitu Mendarat di Kualanamu

Penangkapan Jimmy Lie berawal dari informasi Divhubinter Polri yang mendeteksi kedatangan buronan tersebut ke Indonesia.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa polisi langsung bergerak begitu menerima informasi tersebut.

Begitu Jimmy Lie tiba di Bandara Kualanamu, aparat langsung mengamankan dan menjemput tersangka untuk dibawa menjalani proses hukum.

Setelah penangkapan, polisi segera membawa Jimmy Lie ke penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Begal Motor Bersenjata Clurit Rampas Honda Beat di Pakuhaji Tangerang

Kasus Suap Sertifikat Tanah PTSL

Kasus yang menjerat Jimmy Lie bermula pada tahun 2022. Saat itu, seorang tersangka bernama Hasbullah diduga meminta bantuan Kepala Desa Kalibaru saat itu, H. Sueb, untuk mengurus peningkatan status tanah milik Jimmy Lie melalui program PTSL.

Dalam proses tersebut, penyidik menemukan dugaan praktik suap untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap adanya aliran uang sekitar Rp960 juta yang diberikan kepada kepala desa untuk meloloskan proses administrasi tanpa mengikuti prosedur resmi.

Sempat Kabur ke Luar Negeri

Saat penyidik mulai mengusut kasus ini, Jimmy Lie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia justru meninggalkan Indonesia ketika proses pencegahan ke luar negeri sedang diajukan.

Karena itu, polisi menetapkan Jimmy Lie sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan Red Notice.

Baca Juga :  Dosa Kuliner: Siapa Penentu Rasa Otentik?

Setelah beberapa waktu buron, Jimmy Lie akhirnya terdeteksi masuk kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu dan langsung diamankan aparat.

Tersangka Segera Disidangkan

Saat ini, penyidik tengah memproses berkas perkara Jimmy Lie sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap persidangan.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Para Pelaku Lain Sudah Divonis

Sementara itu, beberapa pelaku lain dalam perkara ini sudah lebih dulu menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Serang.

Pengadilan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa sebagai berikut:

  • Hasbullah: 2 tahun 9 bulan penjara
  • H. Sueb: 1 tahun 9 bulan penjara
  • Iman Nugraha: 1 tahun 9 bulan penjara
  • Raden Febie Firmansyah: 1 tahun 9 bulan penjara

Dengan tertangkapnya Jimmy Lie, aparat berharap seluruh jaringan korupsi pengurusan sertifikat tanah ilegal dalam program PTSL dapat terungkap sepenuhnya.

 

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin
Donald Trump Hubungi Vladimir Putin dan Volodymyr Zelenskyy
Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita
Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:09 WIB

Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WIB

Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB

Peringatan keamanan di Pasifik. Laporan terbaru Lowy Institute memperingatkan lompatan ancaman militer Tiongkok terhadap Australia lewat taktik siber dan potensi pangkalan militer baru. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:45 WIB

Penertiban armada bayangan Rusia. Pasukan Komando Marinir Inggris menggelar operasi boarding untuk menahan tanker minyak Smyrtos di Selat Inggris. Dok: UK MOD Crown/LPhot Hutchins/Handout via REUTERS

INTERNASIONAL

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:08 WIB