Polisi Tangkap Komplotan Pencuri HP Modus Lempar Bola di Transjakarta

Jumat, 19 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pencuri Handphone modus lempar bola di Transjakarta Rasuna. Dok-Pol. Setiabudi

Dua pencuri Handphone modus lempar bola di Transjakarta Rasuna. Dok-Pol. Setiabudi

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komplotan maling bermodus “lempar bola” gasak dua handphone penumpang di Halte Transjakarta Rasuna Said, Selasa (16/9/2025) pagi. Empat pelaku berinisial NCI, DP, D, dan H beraksi kompak layaknya tim estafet.

Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah mengatakan, para pelaku memakai cara estafet untuk menghilangkan jejak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berbagi peran. Ada yang ambil barang, lalu dilempar ke rekannya sampai ke penadah,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Sekuriti Supermarket di Jakarta Barat Gondol Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

Polisi lebih dulu menangkap NCI di Halte Karet Kuningan. Dari tangannya, disita satu unit ponsel hasil curian.

Sehari kemudian, DP dibekuk di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Sementara dua pelaku lain, D dan H, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus terbongkar setelah korban berinisial DSS melapor kehilangan ponsel usai turun dari Halte Transjakarta Rasuna Said.

Baca Juga :  Beirut Terbelah: Boikot Kabinet dan Protes Massa Warnai Eskalasi Berdarah

Hasil penyelidikan, pelaku utama membuka resleting tas korban, lalu menyerahkan dua handphone itu secara bergantian ke komplotannya.

Kini, polisi masih memburu dua buronan tersebut. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar
Salat Ashar Jadi Celah, Caca Diduga Curi Uang Belasan Juta di Jaktim

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:44 WIB

3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 21:05 WIB

Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Berita Terbaru