JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ancaman narkoba kini tak selalu hadir dalam bentuk pil, bubuk, atau tanaman terlarang. Zat anestesi etomidate justru ditemukan disalahgunakan melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Fenomena ini membuat pemerintah bergerak. Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap penyalahgunaan narkotika cair tersebut dan meminta persoalannya ditangani melalui regulasi serta kerja lintas lembaga.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk mengantisipasi penyalahgunaan etomidate agar tidak semakin meluas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair,” kata Suyudi seusai rapat terbatas bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Etomidate Masuk Lewat Vape
Menurut Suyudi, salah satu modus penyalahgunaan etomidate menggunakan perangkat vape.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons serius karena narkoba dapat disamarkan dalam produk yang secara kasatmata menyerupai cairan vape biasa.
“Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya,” ujarnya.
Langkah pemerintah bukan tanpa alasan.
BNN sebelumnya mengungkap sepanjang 2026 telah menyita 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape dalam penanganan kasus narkotika.
BNN juga mendorong penguatan tata kelola peredaran rokok elektrik untuk menutup celah penyalahgunaan.
Bahkan, BNN menyebut narkotika cair telah menjadi bagian dari perkembangan modus kejahatan narkotika yang perlu diwaspadai.
Bahayanya, Vape Narkoba Sulit Dibedakan
Persoalan semakin rumit karena cartridge yang mengandung etomidate tidak selalu memiliki ciri khusus yang mudah dikenali.
Kepala Pusat Laboratorium BNN Brigjen Pol Supiyanto sebelumnya mengatakan cartridge berisi etomidate secara kasatmata sulit dibedakan dari cartridge vape biasa.
Kondisi tersebut membuka celah bagi penyalahgunaan. Pengguna bisa saja tidak mengetahui kandungan sebenarnya jika produk berasal dari peredaran ilegal.
Karena itu, edukasi masyarakat dan pengawasan peredaran menjadi penting, terutama untuk melindungi kelompok muda yang menjadi sasaran pasar vape.
BRIN Soroti Dampak Kesehatan
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria juga menyoroti persoalan tersebut.
Menurut Arif, vape bukan hanya menjadi perhatian karena dapat dimanfaatkan sebagai media penyebaran narkoba. Hasil uji yang dilakukan BRIN juga menunjukkan adanya dampak terhadap kesehatan.
“Dan vape ini secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan, ya masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, ya, kemudian yang juga masalah pankreas, ya. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan,” ujar Arif.
Arif mengatakan vape juga dapat menjadi celah yang dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba.
“Namun demikian, vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi,” katanya.
Karena itu, BNN dan Kementerian Kesehatan akan dilibatkan dalam pembahasan pengaturan tersebut.
Pemerintah Siapkan Teknologi Deteksi
Selain regulasi, pemerintah juga melihat pentingnya teknologi untuk menghadapi perkembangan narkoba.
BRIN didorong ikut mengembangkan inovasi untuk mendeteksi narkoba maupun ketergantungan secara lebih efektif.
Langkah ini penting karena modus peredaran narkotika terus berubah. BNN sendiri sebelumnya menemukan berbagai jenis zat berbahaya dalam cairan vape ilegal, termasuk etomidate, ketamin, metamfetamina, THC, dan MDMA.
Pada September 2026, BNN juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium sejauh ini belum menemukan narkoba dalam produk vape legal yang memiliki pita cukai. Temuan cartridge yang mengandung narkoba berasal dari produk yang tidak dilengkapi pita cukai.
Artinya, persoalan yang sedang diburu pemerintah berkaitan dengan penyalahgunaan vape sebagai media memasukkan zat terlarang ke dalam peredaran gelap.
Jangan Sampai Anak Muda Jadi Korban
Perubahan modus tersebut menjadi pekerjaan rumah besar. Produk vape yang terlihat modern dan praktis dapat dimanfaatkan pihak tertentu sebagai sarana menyamarkan narkoba.
Karena itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap produk vape ilegal, terutama cairan atau cartridge yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan regulasi yang disiapkan mampu menutup celah penyalahgunaan tanpa mengabaikan aspek kesehatan, pengawasan, serta penegakan hukum.
Suyudi menegaskan pembahasan regulasi etomidate dan vape akan terus dilakukan lintas kementerian dan lembaga.
Persoalannya kini bukan hanya bagaimana menangkap pengedar.
Lebih jauh, pemerintah dituntut mampu membaca perubahan modus narkoba sebelum semakin banyak masyarakat menjadi korban ketergantungan. **
Editor : Hadwan













