JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah besar untuk memperkuat penjagaan hutan Indonesia.
Jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) yang saat ini sekitar 4.500 personel ditargetkan meningkat bertahap hingga 70.000 orang.
Target itu tidak akan dicapai sekaligus. Pemerintah menyiapkan penambahan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tahap awal, pemerintah menargetkan jumlah Polhut mencapai sekitar 21.000 personel pada 2027.
Setelah itu, penambahan akan dilanjutkan hingga target 70.000 personel tercapai dalam perkiraan tiga sampai empat tahun.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Hutan Luas, Personel Terbatas
Prabowo menilai penguatan Polhut mendesak karena Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas. Sementara itu, jumlah personel yang bertugas mengawasi kawasan tersebut masih terbatas.
“Saya tidak tahu berapa tahun bisa tercapai. Menteri Keuangan, berapa tahun ini, tahun depan kita dapat anggaran berapa?” kata Prabowo.
Menurut dia, pemerintah harus menghitung kemampuan APBN agar penambahan personel berjalan realistis dan berkelanjutan.
Prabowo juga mengakui medan kerja aparat kehutanan tidak mudah. Mereka harus menghadapi kawasan hutan yang jauh dari permukiman, pegunungan hingga wilayah rawa.
“Saya paham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan, saya paham,” ujarnya.
Bidik Pembalak dan Pembakar Hutan
Penambahan Polhut juga berkaitan dengan upaya pemerintah menghadapi berbagai bentuk kejahatan terhadap kawasan hutan.
Prabowo menyoroti ancaman penebangan liar dan pembakaran hutan yang dapat merusak ekosistem sekaligus menghilangkan potensi kekayaan negara.
“Kita mengerti kalau tidak salah untuk menjaga hutan kita yang puluhan juta hektare, kita hanya punya 4.500 polisi hutan. Menjaga puluhan juta, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar? Bagaimana mereka yang membakar hutan? Kita terus akan memperbaiki,” kata Prabowo.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar penambahan jumlah personel. Prabowo juga menekankan perlunya memperkuat kapasitas aparat yang bekerja menjaga kekayaan alam Indonesia.
Target 21 Ribu Personel pada 2027
Rencana penambahan Polhut akan mengikuti kemampuan keuangan negara. Dari target akhir 70.000 personel, pemerintah terlebih dahulu mengejar angka sekitar 21.000 pada 2027.
“Oke, dari 70.000 baru bisa 21.000 tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70.000,” ujar Prabowo.
Dengan skema tersebut, penambahan sekitar 16.500 personel dibutuhkan untuk mencapai target 21.000 dari jumlah sekitar 4.500 saat ini.
Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan dan kemampuan anggaran untuk melanjutkan penambahan personel hingga target akhir.
Beriringan dengan Penertiban Kawasan Hutan
Penguatan Polhut muncul bersamaan dengan agresifnya pemerintah menertibkan kawasan hutan yang digunakan secara ilegal.
Pada tahap kedelapan penertiban, Satgas PKH menyerahkan kembali 259.230,73 hektare kawasan kepada negara.
Dari jumlah tersebut, 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan, 118.256,74 hektare merupakan kawasan konservasi dan hutan lindung, sedangkan 211,95 hektare berasal dari kawasan tambang.
Secara kumulatif, pemerintah menyatakan telah menguasai kembali sekitar 6,2 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas perkebunan dan pertambangan ilegal.
Pemerintah memperkirakan langkah tersebut telah menekan potensi kerugian negara hampir Rp400 triliun.
Selain itu, pada penyerahan tahap kedelapan, negara menerima denda administratif dan pemulihan keuangan dengan nilai sekitar Rp13,24 triliun.
Prabowo: Kekayaan Alam Harus Dijaga
Bagi pemerintah, penguatan aparat kehutanan menjadi bagian dari upaya memastikan kekayaan alam tidak terus terkuras oleh aktivitas ilegal.
Prabowo menyebut Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengelolanya agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” tutur Prabowo.
Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan kehutanan tidak cukup ditangani setelah kerusakan terjadi.
Pengawasan di lapangan menjadi penting untuk mencegah pembalakan liar, pembakaran hutan, maupun penguasaan kawasan secara ilegal sejak awal.
Dengan target 70.000 personel, pemerintah kini menyiapkan fondasi pengawasan hutan yang jauh lebih besar.
Namun, keberhasilan kebijakan tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel, melainkan juga kemampuan mereka bekerja, dukungan anggaran, teknologi pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten. **
Editor : Hadwan













