Pria 28 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Tanjung Priok, 3 Tersangka Diciduk

Selasa, 29 September 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan pria 28 tahun di Tanjung Priok, Jakarta Utara.. (Posnews/Polres Metro Jakut)

Polisi mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan pria 28 tahun di Tanjung Priok, Jakarta Utara.. (Posnews/Polres Metro Jakut)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Persoalan sepeda motor berubah menjadi tragedi maut di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

E.Y. (28) diduga dikeroyok dan mengalami kekerasan di sejumlah lokasi sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasus tersebut kini memasuki babak baru setelah polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih diburu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan E.Y. tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tak berdaya.

Polres Metro Jakarta Utara melalui Unit Resmob Satreskrim kemudian mengungkap perkara tersebut. Polisi menetapkan Y.G., R.A., dan J.A.T. sebagai tersangka.

Di sisi lain, B.S., B., dan J. masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Adhe Hariadi memastikan penyidik masih mengejar tiga pelaku yang belum tertangkap.

Baca Juga :  Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Berawal dari Sepeda Motor

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut diduga bermula dari sepeda motor milik B.S.

Polisi menduga sepeda motor itu telah digadaikan oleh E.Y. B.S. kemudian meminta bantuan Y.G. untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut.

Persoalan itu selanjutnya berkembang menjadi tindakan kekerasan. Pada 6 September 2026, E.Y. diduga dibawa oleh sejumlah orang ke beberapa lokasi di wilayah Tanjung Priok.

Di lokasi-lokasi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan. Rangkaian kekerasan itu kemudian berakhir tragis.

Warga menemukan E.Y. tergeletak di pinggir jalan. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan membawa korban ke RSUD Tanjung Priok untuk mendapatkan perawatan.

Namun, kondisi korban terus menurun. Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, E.Y. dinyatakan meninggal dunia pada 9 September 2026.

Polisi Amankan CCTV dan Visum

Penyidik kini mengumpulkan berbagai bukti untuk mengurai kasus tersebut. Polisi telah mengamankan hasil pemeriksaan visum dan rekaman kamera CCTV.

Bukti tersebut digunakan untuk mendalami rangkaian kejadian sekaligus mengungkap peran masing-masing orang yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Keluarga korban kemudian melaporkan perkara tersebut kepada polisi pada Senin (21/9/2026).

Setelah penyelidikan berjalan, polisi mengamankan tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Namun, pengungkapan perkara belum selesai. Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi mengimbau B.S., B., dan J. segera menyerahkan diri. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya peran lain dalam perkara tersebut.

Terancam Pasal Berlapis

Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau penculikan.

Polisi masih mendalami konstruksi perkara dan peran setiap tersangka maupun DPO. Karena itu, status hukum para tersangka tetap mengikuti proses peradilan dan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan kendaraan atau sengketa pribadi seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

Jika konflik berubah menjadi aksi main hakim sendiri, akibatnya dapat berujung fatal dan merenggut nyawa. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Aparat federal menggeledah rumah Anggota DPR AS Ilhan Omar terkait dugaan kecurangan imigrasi di tengah tuduhan manipulasi politik menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aparat Federal Amerika Serikat Menggeledah Kediaman DPR

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:43 WIB

Protes pelajar menuntut anggaran pendidikan meluas di Prancis, Belgia, dan Italia dengan ribuan penangkapan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:43 WIB

Kepolisian Korea Selatan menangkap pria pelaku penikaman massal di supermarket Incheon yang melukai delapan orang. Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:53 WIB