Antrean BBM Bikin Warga Menunggu, Ini 3 Langkah Instruksi Kakorlantas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin. (Posnews/Ist)

Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama di Bali, mendorong Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah antisipatif.

Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menginstruksikan seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda memperkuat pengamanan dan membantu kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polantas tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga harus hadir membantu warga yang menghadapi antrean BBM dan memastikan kendaraan pengangkut bahan bakar dapat melintas dengan lancar.

Korlantas Polri menetapkan tiga langkah utama untuk menghadapi situasi tersebut. Pertama, memperkuat koordinasi dengan Pertamina di setiap wilayah guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

Jika pengiriman menggunakan jalur penyeberangan, jajaran Ditlantas juga diminta berkoordinasi agar kendaraan pengangkut BBM memperoleh prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, menyiapkan posko pengamanan sementara di sekitar SPBU yang mengalami kepadatan.

Baca Juga :  KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga

Personel Polantas akan membantu mengatur arus kendaraan, menjaga ketertiban, serta mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan keamanan.

Tak hanya mengatur lalu lintas, petugas juga didorong melakukan pendekatan humanis. Mereka dapat membagikan air minum, roti, atau bantuan sederhana kepada warga yang harus menunggu dalam antrean.

Ketiga, mengoptimalkan peran Polantas sebagai sumber informasi bagi masyarakat.

Petugas di lapangan diharapkan menyampaikan informasi yang akurat mengenai SPBU yang masih memiliki persediaan BBM di wilayah sekitarnya.

Dengan informasi tersebut, pengendara dapat menentukan tujuan pengisian secara lebih tepat.

Langkah ini juga diharapkan mengurangi penumpukan kendaraan di satu SPBU dan membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Antrean BBM Jadi Perhatian, Distribusi Harus Tetap Lancar

Persoalan BBM di Bali dilaporkan berkaitan dengan hambatan distribusi, termasuk kendala teknis kapal pengangkut dan cuaca yang menghambat pengiriman, serta meningkatnya permintaan.

Pemerintah dan Pertamina menyatakan upaya pengiriman terus dilakukan untuk memulihkan penyaluran BBM. Karena itu, kondisi stok di terminal penyimpanan perlu dibedakan dari ketersediaan BBM di setiap SPBU.

Baca Juga :  Tiga Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Indonesia Desak Sidang Darurat PBB

Di tengah situasi tersebut, pengawasan juga penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Polri sebelumnya melaporkan penetapan tujuh tersangka dalam sejumlah kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Bali. Kasus-kasus tersebut merupakan persoalan penegakan hukum yang perlu dibedakan dari kendala distribusi.

Kakorlantas meminta seluruh jajaran memantau pelaksanaan instruksi secara intensif dan menyampaikan laporan berkala.

Dengan demikian, kendala di lapangan dapat segera diketahui dan langkah penanganan bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Aries juga mengapresiasi Ditlantas Polda Bali yang telah menindaklanjuti arahan tersebut.

Melalui koordinasi dengan Pertamina, pengaturan antrean, dan penyampaian informasi yang jelas, Polantas diharapkan membantu masyarakat melewati situasi sulit ini.

Kehadiran petugas di sekitar SPBU bukan sekadar menjaga ketertiban, melainkan juga memastikan warga memperoleh pelayanan yang aman, tertib, dan manusiawi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doli Periksa Ulang Dokumen DPR, Ini yang Dipersoalkan soal Pasal PKPU Gibran
Sertifikasi Halal Diundur hingga 2028, Ini Daftar Produk dan Tenggat Terbarunya
Bukan Sekadar Angka Rapor, Aturan Baru Kenaikan Kelas Mulai Diberlakukan 2027
Dari Tebuireng, Kapolri Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan
Kakorlantas Aries Syahbudin: Masyarakat Harus Merasakan Manfaat Kehadiran Polisi
Antrean BBM Bali, Pertalite Berlaku Ganjil-Genap hingga 19 Oktober 2026
KPK Ungkap Nusron Wahid ke Malaysia, Pemeriksaan Diundur
Dana Bencana Rp148 Miliar Jadi Perkara KPK, Uang – Emas Rp5,47 Miliar Disita

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Doli Periksa Ulang Dokumen DPR, Ini yang Dipersoalkan soal Pasal PKPU Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Antrean BBM Bikin Warga Menunggu, Ini 3 Langkah Instruksi Kakorlantas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Sertifikasi Halal Diundur hingga 2028, Ini Daftar Produk dan Tenggat Terbarunya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Bukan Sekadar Angka Rapor, Aturan Baru Kenaikan Kelas Mulai Diberlakukan 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Dari Tebuireng, Kapolri Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan

Berita Terbaru