JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia menggelar mogok sidang nasional mulai hari ini Senin (12/1/2026) hingga Rabu, 21 Januari 2026.
Aksi ini menjadi sinyal keras protes para hakim adhoc terhadap pemerintah terkait ketimpangan kesejahteraan yang dinilai tak kunjung dibenahi.
Meski melakukan mogok sidang, FSHA memastikan langkah tersebut tidak mengorbankan hak masyarakat pencari keadilan.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan layanan peradilan tetap berjalan secara terbatas.
“Kami tegaskan, mogok sidang ini bukan untuk mematikan layanan peradilan,” kata Ade, Senin (12/1/2026).
Ade menjelaskan, mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang selama ini dialami para hakim adhoc.
Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, jadwal persidangan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perkara. Sidang yang bersifat penting, mendesak, dan darurat tetap digelar.
“Perkara-perkara tertentu yang membutuhkan penanganan segera tetap kami sidangkan,” ujarnya.
Selama aksi berlangsung, para hakim adhoc tetap masuk kantor dan menjalankan tugas administratif, termasuk presensi pagi dan sore.
Hanya saja, agenda persidangan dibatasi pada perkara yang benar-benar urgen.
Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan digelar di Istana Merdeka pada 22–23 Januari 2026.
Dalam aksi itu, para hakim adhoc berencana menyampaikan langsung tuntutan kesejahteraan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam para hakim adhoc yang merasa selama ini kurang diperhatikan dan terpinggirkan dalam sistem peradilan.
FSHA berharap pemerintah segera merespons tuntutan tersebut demi menjaga marwah dan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















