Sakit Hati Dihina Orang Tua, Pria di Simalungun Nekat Bakar Rumah Sendiri

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kebakaran. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Kebakaran. Dok: Istimewa

SIMALUNGUN, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika seseorang sudah kebawa emosi berlebihan. Aksi gila dan sadis mengguncang warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat membakar rumah orangtuanya sendiri di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Jumat (17/10/2025) malam.

Diduga, rasa sakit hati akibat ucapan orangtuanya memicu amarah pelaku hingga nekat melakukan aksi pembakaran brutal itu.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat warga dikejutkan kobaran api besar dari rumah korban. Api dengan cepat melalap bangunan kayu hingga rata dengan tanah, bahkan merembet ke rumah warga lain yang berada di sebelahnya.

Dendam Membara, Rumah Dibakar Hidup-hidup

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan, pelaku membakar rumah dengan cara menyiramkan bensin ke dinding rumah, lalu menyalakan api menggunakan korek.

Baca Juga :  Warkop di Tanah Abang Diserang Geng Motor, Dua Orang Tertembak

“Dalam waktu singkat, pelaku Jumadi Sirait berhasil kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Asmon, Minggu (19/10/2025).

Menurut penyelidikan awal, motif pembakaran dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku tersinggung dengan perkataan orangtuanya kepada anaknya, yang juga cucu korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku membakar rumah karena dendam dan sakit hati terhadap ucapan korban. Api membesar cepat hingga rumah ludes terbakar,” jelas Asmon.

Api Menjalar ke Rumah Tetangga

Amukan api tidak hanya membakar rumah orangtua Jumadi. Petugas mencatat, satu rumah warga lain ikut terbakar akibat kobaran api yang menjalar ke sisi bangunan sebelahnya.

Baca Juga :  Indonesia Menang Sengketa Biodiesel di WTO, UE Diminta Cabut Bea Imbalan

Beruntung, warga bergerak cepat membantu pemadaman sebelum api meluas ke permukiman lain.

Petugas kepolisian dan aparat pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pendinginan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti berupa jeriken berisi sisa bensin dan korek api gas telah diamankan.

Kapolsek Asmon Bufitra menegaskan, penyidik masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kami akan mendalami sejauh mana unsur perencanaan serta kondisi emosionalnya,” ungkap Asmon.

Kini, pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan kerugian besar.

Sementara itu, warga sekitar masih trauma dengan insiden mengerikan yang nyaris memakan korban jiwa itu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA
Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus
Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung
BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem pada 21–27 Oktober 2025, Hujan Lebat Ancam Indonesia
KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK
Ribuan WNI Dijebak Penipuan Online, Ada yang Jadi Scammer Sadis di Luar Negeri
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Bekasi Temukan Diduga Kerangka Bayi Terkubur di Bawah Timbunan Asbes

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:17 WIB

BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem pada 21–27 Oktober 2025, Hujan Lebat Ancam Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:58 WIB

KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Berita Terbaru

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi keterangan pers terkait pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA senilai Rp4,01 triliun di Jakarta. Dok: Kemenag

NASIONAL

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:07 WIB