Ribuan WNI Dijebak Penipuan Online, Ada yang Jadi Scammer Sadis di Luar Negeri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha. Dok: Istimewa

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus penipuan daring (online scam) yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri semakin banyak dari tahun ke tahun. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat, sejak 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI terjerat jaringan kejahatan lintas negara, termasuk di Kamboja, Myanmar, dan sembilan negara lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan fakta mencengangkan itu dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

“Sejak 2020, lebih dari 10.000 kasus online scam melibatkan WNI. Awalnya hanya di Kamboja, tapi kini sudah menyebar ke sembilan negara lain,” tegas Judha.

Menurutnya, pemerintah terus berjuang keras menyelamatkan dan memulangkan para korban, sembari memperkuat langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terus berulang.

“Perlindungan warga negara adalah tanggung jawab negara. Kami pastikan keselamatan mereka, lalu memulangkan korban. Tapi yang terpenting adalah pencegahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Luncurkan SIKAP – Siber Ungkap, Layanan Online Lapor Penipuan Digital

Banyak WNI Secara Sadar Bekerja Sebagai Scammer

Judha menegaskan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas melarang pekerja migran bekerja di bidang-bidang ilegal, termasuk penipuan daring. Namun, ironisnya, banyak WNI yang justru secara sadar menerima tawaran kerja sebagai scammer.

“Tidak semuanya korban TPPO. Ada yang dengan sadar ikut jaringan penipuan karena tergiur gaji besar. Padahal korban yang mereka tipu sesama orang Indonesia,” beber Judha dengan nada geram.

Lebih jauh, Kemlu tidak menutup mata terhadap WNI yang justru menjadi pelaku. Pemerintah menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan penipuan tetap akan dijerat hukum Indonesia.

“Kalau mereka bukan korban, dan terbukti ikut menipu, maka penegakan hukum tetap jalan,” tegas Judha.

Baca Juga :  31 WNA Malaysia-Taiwan Diduga Jadikan Hotel Pontianak Markas Scamming

Untuk itu, Kemlu kini berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku sekaligus memastikan korban ditangani secara manusiawi.

Salah satu contohnya terjadi dalam pemulangan 599 WNI dari Myanmar. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah perekrut antar-WNI yang ikut memperdagangkan rekan sebangsa ke jaringan scam internasional.

“Saat mereka dipulangkan ke Asrama Haji, kami lakukan pemeriksaan satu per satu. Dari situ terungkap ada perekrut antar-WNI yang jadi otak jaringan,” ungkapnya.

Judha menegaskan, temuan itu menjadi bukti kuat bahwa negara benar-benar hadir, bukan hanya melindungi tapi juga menegakkan hukum.

“Negara tidak akan diam. Kami hadir untuk melindungi sekaligus menindak siapa pun yang merusak nama baik Indonesia di luar negeri,” pungkasnya dengan nada tegas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Memanas Usai Ledakan Granat
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Memanas Usai Ledakan Granat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji

Berita Terbaru

Bentrokan unjuk rasa pelajar di Prancis memanas setelah ledakan granat polisi melukai tangan remaja 15 tahun menjelang aksi nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Memanas Usai Ledakan Granat

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:10 WIB

Donald Trump memindahkan pesawat pembom B-1 dari Inggris usai mendeteksi ancaman keamanan yang berkaitan dengan pihak Iran. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Trump Mengonfirmasi Pemindahan Jet Pembom B-1 dari Inggris

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:44 WIB

Rusia mengarantina rumah sakit di Siberia setelah peneliti lembaga riset pes meninggal karena pneumonia dari penyebab tak dikenal. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Otoritas Rusia Mengarantina Rumah Sakit Siberia

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:07 WIB

Nacon meluncurkan pengontrol Revolution 5 Unlimited berlayar internal dan berstik TMR anti-drift untuk PS5 dan PC. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nacon Merilis Pengontrol Nirkabel Revolution 5 Unlimited

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:26 WIB