JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bergerak cepat menyelidiki dugaan pembalakan liar yang diduga memperparah banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini bertujuan memastikan apakah bencana sepenuhnya akibat alam atau ada faktor manusia yang memperburuk kondisi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan, “Kami akan mendalami fakta-fakta yang beredar di media. Jika terbukti ada unsur perbuatan manusia, proses hukum akan segera dijalankan,” ujar Anang, Selasa (2/12/2025).
Selain itu, Anang menambahkan, “Ketika ditemukan unsur kesengajaan, penegak hukum pasti mengambil tindakan tegas sesuai aturan.”
Fenomena ini tampak jelas di Sumatera Utara, di mana kayu gelondongan terbawa derasnya arus banjir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Video yang beredar di media sosial dari Tapanuli Selatan dan Tengah memperlihatkan kayu-kayu mengalir bebas tanpa hambatan.
Warganet mengaitkan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging yang marak di sejumlah kawasan hutan.
Satuan Tugas PKH bersama aparat terkait kini melakukan investigasi lapangan, mengumpulkan bukti, dan menelusuri rantai kegiatan ilegal yang berpotensi memperparah bencana.
Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan dugaan aktivitas ilegal di hutan melalui saluran resmi agar proses penegakan hukum berjalan efektif.
BPBD setempat mencatat, banjir bandang di tiga provinsi Sumatera telah merenggut puluhan korban jiwa, merusak ribuan rumah, dan memaksa ribuan warga mengungsi ke lokasi aman.
Selain itu, pemerintah daerah menyiagakan personel SAR serta logistik bantuan darurat untuk mempercepat evakuasi.
Dengan langkah cepat ini, Satuan Tugas PKH berharap aktivitas ilegal di hutan terdeteksi lebih awal sekaligus mencegah bencana susulan. (red)





















