Tangkap 10 Remaja Tawuran di Cipayung, Polres Metro Depok Bina di Pesantren Kilat

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tekan Aksi Tawuran 2026, Polres Depok Masukkan Pelaku ke Pesantren Kilat. (Posnews/Ist)

Tekan Aksi Tawuran 2026, Polres Depok Masukkan Pelaku ke Pesantren Kilat. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polres Metro Depok bergerak cepat membubarkan tawuran remaja di Cipayung, Pancoran Mas, Depok.

Polisi menangkap 10 pelajar yang terlibat bentrokan dan langsung memasukkan mereka ke program pesantren kilat di lingkungan Polres.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, petugas mengamankan para remaja itu pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2, Cipayung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepuluh pelajar yang kami amankan karena tawuran langsung mengikuti program pesantren kilat di Masjid Polres,” tegas Made, Minggu (22/2/2026).

Dibina di Masjid, Diawasi Orang Tua

Setelah penangkapan, polisi mendata ulang seluruh remaja tersebut dengan disaksikan orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Aksi Pemerasan Sadis di Sawangan, Istri Diikat-Uang 2000 Euro dan HP Raib

Selanjutnya, mereka wajib mengikuti pembinaan rohani, termasuk salat lima waktu berjamaah di Masjid Polres.

Petugas juga meningkatkan pengawasan agar para remaja disiplin menjalankan ibadah dan memahami konsekuensi hukum dari aksi tawuran.

Kasat Binmas dan Kanit Bintibsos turun langsung memberikan bimbingan dan penyuluhan.

Mereka mengingatkan para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan masa depan serta menjaga kepercayaan orang tua.

Ketua DKM Masjid Al Ikhlas AKP H. Saimun bersama Aiptu Mulyasari turut memberikan arahan keagamaan dan mengajak para peserta membaca Al-Qur’an selama program berlangsung.

Strategi Cegah Tawuran Jelang Ramadan

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menegaskan pihaknya menyiapkan pesantren kilat sebagai langkah preventif menekan angka tawuran, khususnya menjelang Ramadan 2026.

Baca Juga :  Cegah SOTR dan Kemacetan Ramadhan, Polda Metro Jaya Patroli Gabungan Setiap Hari

“Kami ingin mengurangi niat anak-anak melakukan tawuran. Jika masih nekat, kami masukkan ke pesantren kilat di Polres Metro Depok,” tegas Abdul Waras, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat dan mencoreng nama baik keluarga.

Melalui program pembinaan berbasis keagamaan ini, Polres Metro Depok menargetkan penurunan signifikan kasus tawuran remaja di Kota Depok sepanjang 2026.

Polisi juga mengimbau orang tua memperkuat pengawasan dan komunikasi dengan anak agar aksi serupa tidak terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Berita Terbaru