Topik Permen Komdigi 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Jakarta.
(Posnews/Setpres)

HUKRIM

Komdigi Blokir Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

HUKRIM | INDEKS | NASIONAL | Jumat, 6 Maret 2026 - 18:03 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:03 WIB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor…