Kapolri Minta Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Patroli

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri silaturahmi Ramadan bersama KSPSI Jawa Barat dan membahas pengamanan mudik Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri silaturahmi Ramadan bersama KSPSI Jawa Barat dan membahas pengamanan mudik Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri menjamin keamanan rumah warga yang ditinggal mudik saat Idul Fitri 2026.

Polisi bahkan menyiapkan patroli khusus agar rumah kosong tetap aman dari kejahatan.

Kapolri meminta masyarakat melapor ke kantor polisi terdekat apabila akan meninggalkan rumah selama mudik Lebaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat menghadiri Silaturahmi Ramadan bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat di pabrik PT NOK Indonesia, Jumat (6/3/2026).

Polri Siapkan Operasi Ketupat 2026

Kapolri menegaskan pengamanan mudik tahun ini dilakukan melalui Operasi Ketupat, operasi nasional untuk mengawal arus mudik sekaligus menjaga keamanan masyarakat selama Lebaran.

“Polri melaksanakan Operasi Ketupat untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mudik dan merayakan Idul Fitri,” kata Sigit.

Baca Juga :  Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Jakarta Diperketat, Ini Langkah Pemprov DKI

Selain mengamankan jalur mudik, polisi juga fokus menjaga rumah warga yang ditinggalkan, termasuk rumah para buruh yang pulang ke kampung halaman.

“Kalau ada teman-teman buruh yang meninggalkan rumah dan khawatir rumahnya kosong, silakan lapor ke Polsek atau kantor polisi terdekat agar kami patroli,” tegasnya.

Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Disiapkan

Selanjutnya, Polri juga mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di berbagai titik jalur mudik. Pos tersebut bisa dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat.

Kapolri mengatakan pemudik bisa berhenti sejenak untuk istirahat, berbuka puasa, atau sahur selama perjalanan.

“Kalau capek di jalan, ingin istirahat atau berbuka puasa dan sahur, silakan mampir di pos pelayanan yang sudah kami siapkan,” ujarnya.

Dorong Program Mudik Gratis untuk Buruh

Selain itu, Kapolri juga mendorong perusahaan industri untuk menyediakan program mudik gratis bagi para pekerja. Program tersebut dinilai bisa membantu meringankan biaya perjalanan para buruh.

Baca Juga :  Inggris-Prancis Sahkan Pakta ÂŁ500 Juta guna Tekan Penyeberangan Selat Inggris

“Mudah-mudahan perusahaan juga menyiapkan program mudik gratis agar bisa meringankan beban pekerja yang pulang kampung,” katanya.

Kapolri Apresiasi Perjuangan KSPSI

Dalam kesempatan itu, Sigit turut mengapresiasi KSPSI yang selama ini memperjuangkan aspirasi buruh secara konstruktif dan dialogis.

“Semua yang diperjuangkan ternyata menghasilkan solusi. Kita harapkan langkah ini menjadi role model,” ucapnya.

Acara tersebut juga dihadiri Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bersama sejumlah pejabat tinggi Polri, di antaranya Syahardiantono, Johnny Eddizon Isir, Asep Edi Suheri, dan Moh Irhamni.

Polri menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran 2026 agar perjalanan pemudik berlangsung aman, nyaman, dan lancar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW
Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda
Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:28 WIB

Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:53 WIB

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Berita Terbaru

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB

Legalitas hijau industri sawit. Panduan kriteria sertifikasi keberlanjutan ISPO dan RSPO demi mengamankan akses pasar ekspor kelapa sawit global. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:28 WIB