12,83 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Sukabumi, Disembunyikan di Label Celana dan Jaket

Rabu, 30 September 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi menggagalkan penyelundupan empat paket yang diduga sabu seberat 12,83 gram bruto. (Posnews/Ist)

Petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi menggagalkan penyelundupan empat paket yang diduga sabu seberat 12,83 gram bruto. (Posnews/Ist)

SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Baru delapan menit berlalu, petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, Jawa Barat, kembali menemukan upaya penyelundupan sabu.

Kali ini modusnya cukup rapi. Sabu diduga disembunyikan di balik label merek celana dan di dalam jaket yang dibawa pengunjung.

Petugas akhirnya menggagalkan dua upaya tersebut pada Senin (28/9/2026). Dari pemeriksaan itu, empat paket yang diduga sabu diamankan dengan total berat 12,83 gram bruto. Dua perempuan berinisial DDA dan IS turut diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Benjolan di Label Celana

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat itu, petugas memeriksa celana titipan yang dibawa DDA untuk diberikan kepada warga binaan berinisial RW.

Pemeriksaan berlangsung seperti biasa. Namun, petugas merasakan bagian pinggang celana tidak rata. Kecurigaan semakin kuat ketika terdapat bagian yang terasa seperti benjolan pada area label merek.

“Saat penggeledahan di bagian pinggang celana, petugas kami merasakan ada gerenjelan yang terasa tidak rata di merknya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono.

Petugas kemudian membuka bagian label tersebut di hadapan penitip.

Hasilnya membuat pemeriksaan semakin serius. Di balik label merek ditemukan paket yang diduga berisi sabu dengan berat 3,37 gram bruto.

Baca Juga :  Detik-Detik Bocah 9 Tahun Dievakuasi dari Sumur 10 Meter di Bogor

Dua Celana Lain Ikut Diperiksa

Temuan itu tidak langsung dianggap sebagai kasus tunggal. Petugas kemudian mengingat adanya dua celana lain yang dititipkan pengunjung pada hari yang sama. Keduanya pun diperiksa kembali.

Hasilnya mengejutkan. Pola penyembunyian pada dua celana tersebut ternyata sama. Petugas menemukan dua paket lain yang diduga sabu dengan berat masing-masing 3,42 gram dan 2,95 gram bruto.

Total tiga paket dari tiga celana mencapai 9,74 gram bruto. Paket tersebut diduga ditujukan kepada warga binaan berinisial DYP dan HH.

“Kami memikirkan apakah ada kiriman celana lainnya di hari yang sama, ternyata ada dua celana dari tamu lain,” ungkap Budi.

Menurut dia, kesamaan pola penyimpanan membuat petugas menduga ketiga kiriman tersebut berkaitan.

“Di celana itu ditemukan merk dan penyimpanan yang sama, kami duga ini modus satu pelaku yang dibawa orang berbeda,” jelasnya.

Delapan Menit Kemudian, Modus Berubah

Petugas belum sempat lengah.

Sekitar pukul 11.08 WIB, atau hanya delapan menit setelah temuan pertama, petugas kembali menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba.

Kali ini, seorang pengunjung perempuan berinisial IS hendak menjenguk warga binaan berinisial TE.

IS membawa jaket ke area kunjungan. Padahal, sesuai ketentuan, jaket pengunjung seharusnya dititipkan di loker yang tersedia di PTSP.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket yang diduga sabu di dalam jaket. Paket tersebut dibungkus menggunakan lakban hitam dan memiliki berat 3,09 gram bruto.

Baca Juga :  Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan

Dengan demikian, empat paket yang diamankan dari dua kejadian tersebut memiliki total berat 12,83 gram bruto.

Semua Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. Petugas kepolisian datang untuk memeriksa serta menimbang barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Budi menegaskan Lapas Sukabumi tidak akan memberikan ruang bagi upaya penyelundupan narkoba.

“Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang. Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” tegas Budi.

Modus Terus Berubah, Pemeriksaan Diperketat

Kasus ini menunjukkan bagaimana upaya memasukkan narkoba ke dalam lapas dapat menggunakan barang yang terlihat biasa.

Celana dan jaket yang dibawa pengunjung menjadi media penyembunyian. Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat bagian luar barang.

Petugas perlu mencermati setiap bagian yang tidak lazim, termasuk jahitan, label, lipatan, hingga bagian tersembunyi lainnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pengunjung agar tidak mencoba membawa barang terlarang ke lingkungan lapas.

Sebab, sekali pemeriksaan menemukan kejanggalan, barang titipan maupun bawaan dapat diperiksa lebih lanjut.

Lapas Sukabumi menyatakan akan terus memperkuat pemeriksaan pada jalur penitipan barang dan kunjungan.

Koordinasi dengan kepolisian serta BNN juga akan diperkuat untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Mister X Ditemukan Terikat di Kolong Tol Bocimi, Ini Ciri-cirinya
18 WNA Dideportasi dari Bali, 10 Terseret Dugaan Prostitusi dan 6 Overstay
Jejak CCTV Bawa Polisi ke Pelaku, 2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Ditangkap
ASDP Kerahkan 27 Kapal, Antrean Ketapang-Gilimanuk Mulai Terurai
Cekcok Tetangga di OKU Selatan Berujung Pria 65 Tahun Tewas Ditusuk Garpu
Demerina Pulang Setelah Disandera KKB, Nasib 7 Korban Lain Masih Misterius
Anak Tiri di Bandung Setrum Ibu Sambung hingga Tewas, Motifnya Bikin Geger
Pelajar 16 Tahun Tak Sadarkan Diri Diduga Dianiaya Kades di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:16 WIB

Mayat Mister X Ditemukan Terikat di Kolong Tol Bocimi, Ini Ciri-cirinya

Rabu, 30 September 2026 - 06:07 WIB

12,83 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Sukabumi, Disembunyikan di Label Celana dan Jaket

Rabu, 30 September 2026 - 05:52 WIB

18 WNA Dideportasi dari Bali, 10 Terseret Dugaan Prostitusi dan 6 Overstay

Selasa, 29 September 2026 - 14:24 WIB

Jejak CCTV Bawa Polisi ke Pelaku, 2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Ditangkap

Selasa, 29 September 2026 - 11:28 WIB

ASDP Kerahkan 27 Kapal, Antrean Ketapang-Gilimanuk Mulai Terurai

Berita Terbaru