91 Ribu Guru PAI Ikut PPG 2025, Siap Terima Tunjangan Profesi Mulai 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno saat memberi keterangan pers terkait sertifikasi guru PAI melalui PPG 2025, Selasa (19/8/2025). (Dok-Kemenag)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno saat memberi keterangan pers terkait sertifikasi guru PAI melalui PPG 2025, Selasa (19/8/2025). (Dok-Kemenag)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama menetapkan 91.028 guru PAI dalam jabatan (Daljab) sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.

Jumlah itu terdiri dari 21.715 guru pada Batch 1 dan 69.313 guru pada Batch 2.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan guru PAI yang lulus PPG tahun ini otomatis berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.

“Jika seluruh peserta lulus, maka mereka akan menerima TPG tahun depan,” kata Amien, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Bima Cakti Akabri 95 Rayakan 30 Tahun dengan Baksos dan Penyerahan Ambulans

Adapun besaran TPG yaitu:

Guru ASN (PNS dan PPPK): satu kali gaji pokok

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guru Non-ASN: Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta

Skema Anggaran PPG

Amien menegaskan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran, program PPG tetap jalan. Biaya PPG bersumber dari APBN, APBD, dan Baznas.

Baca Juga :  Viral Undangan BNPB untuk Acara Pribadi, Sekretaris Utama Tegaskan Tanpa Dana Negara

Setelah seluruh guru PAI Daljab tuntas sertifikasi, fokus berikutnya peningkatan kompetensi guru PAI lainnya,” ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, program ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar sertifikasi guru diselesaikan tahun ini.

Kesejahteraan guru adalah pilar pendidikan. Program ini bukan hanya penting, tapi juga mulia,” ujar Nasaruddin.

Ia berharap tunjangan tersebut mendorong guru PAI lebih semangat meningkatkan kualitas pembelajaran. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru