TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TikTok tetap bisa diakses masyarakat meski TDPSE dibekukan sementara oleh pemerintah. Dok: AP

TikTok tetap bisa diakses masyarakat meski TDPSE dibekukan sementara oleh pemerintah. Dok: AP

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – TikTok tetap bisa digunakan masyarakat meski izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) sedang dibekukan sementara oleh pemerintah.

Langkah ini hanya administratif, bukan pemblokiran akses, sehingga pengguna tetap bisa scrolling, menonton, dan mengunggah konten tanpa hambatan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan,

β€œSelama pembekuan, layanan TikTok masih dapat diakses publik, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE,” kata Alexander dikutip, Sabtu (4/10/2025).

Pembekuan TDPSE TikTok dilakukan karena aplikasi tidak menyerahkan data secara lengkap, terutama terkait TikTok Live saat unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Selain itu, ada konten siaran langsung yang terkait judi online, sehingga pemerintah mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar

Alexander menambahkan, TikTok sudah berkoordinasi dengan Komdigi untuk memenuhi kewajiban, dan jika semua syarat terpenuhi, status pembekuan bisa segera dipulihkan.

β€œIni bukti pemerintah menegakkan aturan PSE secara tegas, tapi tetap menjaga masyarakat untuk bisa mengakses aplikasi,” ujarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas
Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali
Lowongan KAI 2026 Dibuka Hari Ini, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
MBG 2027 Sasar 72 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp232,5 Triliun
BTA Indonesia-Malaysia Berlaku, Perdagangan Entikong-Tebedu Digenjot
GA604 Pecah Ban Saat Terbang Jakarta-Makassar, 156 Penumpang Selamat
Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo, 512 Santri Terdampak dan 34 Masih Dirawat
Jejak Emas Ilegal ke China-Hong Kong, Polisi Geledah Toko di Cikini

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas

Jumat, 4 September 2026 - 13:37 WIB

Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Lowongan KAI 2026 Dibuka Hari Ini, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 08:52 WIB

MBG 2027 Sasar 72 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp232,5 Triliun

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

BTA Indonesia-Malaysia Berlaku, Perdagangan Entikong-Tebedu Digenjot

Berita Terbaru

Norwegia sita kapal Rusia di Svalbard atas permintaan Naftogaz untuk menegakkan putusan arbitrase $4,22 miliar terkait Crimea. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Norwegia Sita Kapal Rusia di Svalbard atas Permintaan Naftogaz

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:13 WIB

Putin sebut ada peluang capai kesepakatan damai Ukraina, sementara Zelenskyy umumkan kunjungan negosiator AS ke Moskow dan Kyiv. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Sebut Ada Peluang Capai Kesepakatan Akhiri Perang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 08:08 WIB