Mafia Elpiji 3 Kg Dibongkar Polda Metro, Gas Oplosan Beroperasi 18 Bulan di Jaktim–Depok

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menggerebek gudang gas oplosan elpiji 3 kg di Jakarta Timur dan Depok

Polisi Polda Metro Jaya menggerebek gudang gas oplosan elpiji 3 kg di Jakarta Timur dan Depok

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggerebek jaringan gas oplosan yang menyalahgunakan elpiji subsidi. Dua gudang ilegal di Jakarta Timur dan Depok dibongkar.

Alhasil, tiga pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

Pengungkapan ini bermula dari praktik pemindahan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg non-subsidi. Gas oplosan itu lalu dijual ke masyarakat dengan harga komersial, meraup untung besar.

“Penyidik mengungkap praktik pemindahan gas 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg untuk dijual non-subsidi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (24/12/2025).

Selanjutnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkap dua lokasi operasi ilegal berada di Cakung, Jakarta Timur, dan Cipayung, Depok. Gudang-gudang itu berfungsi sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengoplosan.

Baca Juga :  Mayat Pria Terikat Lakban di Semak Tol Jagorawi, Polisi Curiga Korban Dibunuh Sadis

Saat digerebek, polisi menemukan tabung 12 kg dan 50 kg berisi gas hasil pemindahan dari elpiji 3 kg. Para pelaku menggunakan alat suntik dan metode manual yang sangat berbahaya.

“Mereka menurunkan suhu dengan es balok agar gas tidak memuai dan mencegah ledakan,” ujar Edy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Edy menegaskan cara ini berisiko tinggi. Kebocoran, kebakaran, hingga ledakan mengancam keselamatan pelaku dan warga sekitar.

Dari hasil penyidikan, pelaku membeli gas subsidi seharga Rp18–20 ribu per tabung. Untuk mengisi 12 kg, dibutuhkan sekitar empat tabung 3 kg; sedangkan 50 kg perlu hingga 18 tabung.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi SUGBK Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0

Keuntungan pun menggiurkan:

12 kg: untung >Rp50 ribu per tabung

50 kg: untung Rp480–510 ribu per tabung

Praktik ini diketahui berjalan sekitar 18 bulan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan PBS sebagai pemilik dan pelaku utama, SH sebagai pembeli gas subsidi, serta JH yang memindahkan dan menjual gas oplosan. Ketiganya dijerat UU Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan komitmen menyikat habis mafia gas oplosan karena merugikan negara dan mengancam keselamatan publik.

“Kami akan terus menindak praktik gas oplosan yang membahayakan masyarakat,” pungkas Edy.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru