Pegawai MBG Tewas Dibacok Usai Klakson di Tengah Tawuran Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Nasib tragis menimpa MHF (21), pegawai salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cikarang, Bekasi. Pemuda itu tewas setelah pelaku tawuran membacoknya saat melintas di kawasan Tanahsareal, Kota Bogor.

Korban sebenarnya tidak terlibat tawuran. Namun, ia justru menjadi sasaran senjata tajam saat pulang bersama adiknya menggunakan sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Tanahsareal, Iptu Roy Siagian, mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi ketika korban melintas di lokasi bentrokan antarkelompok pemuda pada dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban baru pulang kerja dari Cikarang. Dia tidak ikut tawuran dan para pelaku juga tidak mengenalnya. Saat melintas, korban membunyikan klakson lalu langsung dibacok,” kata Roy, Senin (15/6/2026).

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Bangun Digital Constitutional Court untuk Layanan Publik

Sebelum kejadian, korban sempat mengunjungi rumah bibinya di kawasan Kebon Pedes. Saat hendak pulang bersama adiknya, mereka harus melewati lokasi tawuran yang menutup akses jalan.

Ketika korban membunyikan klakson untuk meminta jalan, pelaku langsung menyerangnya dengan senjata tajam.

Tawuran Libatkan Tiga Geng

Polisi mengungkap tawuran tersebut melibatkan tiga kelompok geng yang kerap berkonflik di wilayah Bogor.

Kelompok itu terdiri dari geng Yasmin, geng Cimanggu, dan geng Kebon Pedes. Dalam bentrokan tersebut, geng Yasmin dan Cimanggu bergabung menghadapi kelompok Kebon Pedes.

“Ada tiga kelompok yang terlibat. Geng Yasmin dan Cimanggu bergabung melawan geng Kebon Pedes,” ujar Roy.

Polisi menerima laporan kejadian sekitar pukul 03.30 WIB dan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  May Day 2026: 200 Ribu Buruh Kepung Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat pelaku pembacokan. Polisi telah menangkap tiga orang, termasuk pelaku yang diduga berperan utama dalam penyerangan tersebut.

Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah mengamankan tiga pelaku. Satu pelaku lainnya masih kami buru dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Roy.

Saat ini penyidik masih memeriksa para pelaku dan melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.

Polisi juga memastikan ketiga pelaku yang ditangkap akan langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang korban jiwa akibat aksi tawuran jalanan yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Kota Bogor. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Personel di Helikopter Mi-17V5, Satu Tewas Saat Misi Padamkan Karhutla
Jaringan Endorser Judi Online ala MLM Terbongkar di Semarang
Istri Pengacara Dirampok di Indramayu, Mobil Terbakar dan 2 Terduga Pelaku Diciduk
Prostitusi Online WNA di Bali Bertarif Rp13,7 Juta, WNA Ghana Kehabisan Uang
Kasus Ponpes Hamalatul Quran, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA-PPO Diganti
Polri Tunjuk AKBP Indra Maulana Saputra Jadi Kapolres Sukoharjo
Diserang Saat Duduk di Motor, ASN di Ilaga Dievakuasi Pisau Masih Tertancap
Demi Biayai Pacar, Wanita di Bone Curi dan Gadaikan Motor Ibu Kandung

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:38 WIB

8 Personel di Helikopter Mi-17V5, Satu Tewas Saat Misi Padamkan Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 07:52 WIB

Jaringan Endorser Judi Online ala MLM Terbongkar di Semarang

Selasa, 3 November 2026 - 19:53 WIB

Istri Pengacara Dirampok di Indramayu, Mobil Terbakar dan 2 Terduga Pelaku Diciduk

Selasa, 3 November 2026 - 06:00 WIB

Prostitusi Online WNA di Bali Bertarif Rp13,7 Juta, WNA Ghana Kehabisan Uang

Senin, 2 November 2026 - 19:49 WIB

Kasus Ponpes Hamalatul Quran, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA-PPO Diganti

Berita Terbaru