PASURUAN, POSNEWS.CO.ID â Dewan Pimpinan Pusat Buser Rentcar Nasional (DPP BRN) mendesak polisi mengusut tuntas aksi brutal komplotan oknum Ormas Sakera yang menyerang anggota BRN Jawa Timur.
Insiden berdarah itu terjadi saat korban hendak mengambil mobil rental miliknya di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/12/2025).
Humas DPP BRN, Yono Supraktikno, menegaskan pihaknya memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut. Ia meminta kepolisian bertindak tegas sekaligus membongkar jaringan mafia penggelapan mobil rental.
âKasus ini kami kawal sampai tuntas. Unit mobil diakui digadaikan oknum ormas, dan saat ini DPP terus berkoordinasi dengan pihak terkait,â tegas Yono, Kamis (25/12/2025).
Lebih lanjut, BRN menuntut aparat penegak hukum segera memutus mata rantai sindikat penggelapan mobil rental yang meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, Ady Supriatna, anggota BRN Jabodetabek, menyampaikan duka atas luka yang dialami anggota BRN Jawa Timur.
Ia menyebut, selain penganiayaan, massa juga merusak sejumlah mobil milik anggota BRN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
âKami minta polisi segera menangkap pelaku penganiayaan dan perusakan. Jangan beri ruang premanisme berkedok ormas,â tegas Ady.
Sementara itu, Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan massal tersebut.
Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih mendalami perkara dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.
âPenyelidikan masih berjalan. Kedua pihak saling melapor dan penyidik terus bekerja,â ujarnya.
Sebagai informasi, tujuh anggota BRN Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan.
Lima korban telah menjalani visum, sementara satu korban bernama Irwan dirawat intensif di Rumah Sakit Utama Husada Surabaya akibat luka serius di bagian kepala.
Kasus ini resmi tercatat di Polres Pasuruan dengan Nomor STTLPM/519/XII/2025/SPKT. Peristiwa penyerangan yang terjadi di ruang publik tersebut memicu ketakutan warga dan kini menjadi sorotan luas.
BRN menegaskan, mereka akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku ditangkap dan keadilan ditegakkan.
Penulis : Muhammad Rian
Editor : Hadwan




















