JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba di Gang Langgar, Samarinda.
Kali ini, polisi menangkap Bripka Dedy Wiratama, oknum anggota polisi yang diduga berperan sebagai sniper alias pengawas dalam aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan Bripka Dedy kini sudah diamankan oleh Sat Brimob Polda Kalimantan Timur.
“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim,” kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Tak hanya diduga terlibat menjaga peredaran narkoba, Bripka Dedy juga terseret kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dua kali menunjukkan hasil positif.
“Dia sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi Polri karena sebelumnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kini ditambah kasus baru ini,” ujarnya.
“Nanti setelah proses kode etik selesai, yang bersangkutan akan dilakukan proses pidana Narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” Sambungnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kampung Narkoba Dijaga Puluhan Sniper
Pengungkapan ini membongkar praktik peredaran sabu yang disebut berjalan rapi, terstruktur, dan terorganisir di kawasan Gang Langgar.
Polisi menemukan sedikitnya 21 pengawas atau sniper berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi transaksi sabu di Blok F.
Mereka menggunakan handy talky (HT) untuk memantau situasi sekaligus memberi kode jika ada pembeli datang.
“Para sniper mengarahkan pembeli masuk ke lokasi transaksi dan terus memantau situasi melalui HT,” ujar Eko.
Bahkan, polisi mengungkap aturan ketat di lokasi tersebut. Jika pembeli datang berboncengan motor, hanya satu orang yang diizinkan masuk ke titik transaksi. Sementara rekannya harus menunggu di luar area.
Omzet Fantastis Selama 4 Tahun
Lebih mengejutkan lagi, lapak narkoba di Gang Langgar disebut sudah beroperasi selama empat tahun.
Dalam sehari, sindikat itu diduga menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 paket kecil sabu dengan harga Rp150 ribu per paket.
Jika dihitung, omzet per hari bisa menembus ratusan juta rupiah.
Polisi menduga jaringan ini telah meraup keuntungan fantastis selama bertahun-tahun sambil merusak ribuan korban penyalahguna narkoba di Kalimantan Timur.
13 Tersangka Ditangkap
Dalam operasi besar tersebut, polisi menangkap 13 tersangka dengan peran berbeda.
Salah satunya yakni Firnandes alias Nando, yang diduga menjadi bandar utama di Gang Langgar. Polisi menyebut Nando merupakan anak dari bandar besar bernama Andes alias H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, polisi juga menangkap penjual sabu di loket hingga kurir narkoba.
Sementara beberapa buronan lain yang masih diburu yakni Andes alias H Endi, H Andi Sudi, dan Malik.
“Setelah proses kode etik selesai, Bripka Dedy akan diproses pidana narkotika oleh Bareskrim Polri,” tegas Eko.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba. Polisi memastikan pengejaran terhadap bandar besar lainnya masih terus dilakukan. **
Editor : Hadwan












