Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku perampokan berkedok teman kencan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
(Posnews/Pexel)

Polisi mengamankan pelaku perampokan berkedok teman kencan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. (Posnews/Pexel)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian buronan internasional berinisial LCS akhirnya berakhir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Warga negara Indonesia (WNI) yang masuk daftar Red Notice Interpol itu ditangkap aparat saat tiba di Indonesia pada Minggu (3/5/2026).

Saat ini, LCS masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan online lintas negara yang diduga dikendalikan jaringan internasional dari Kamboja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan tersangka diduga berperan penting dalam menjalankan operasi penipuan digital yang menjerat banyak korban di Indonesia.

“Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online menggunakan platform bernama Abbishopee,” ujar Himawan dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Mengguyur Jabodetabek 9–10 Januari 2026, Bogor Waspada Hujan Lebat

Polisi mengungkap, kasus ini telah memicu sedikitnya 23 laporan polisi dari berbagai daerah di Indonesia.

Untuk mempercepat proses penyidikan, seluruh laporan kini ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penyidik menduga para pelaku menjalankan modus penipuan investasi dan belanja online palsu yang menjanjikan keuntungan cepat, namun justru menguras uang korban.

Tiga Pelaku Sudah Divonis

Sebelum menangkap LCS, polisi lebih dulu membekuk tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Ketiganya telah menjalani proses hukum hingga divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Namun, polisi meyakini jaringan ini masih lebih luas dan melibatkan pelaku lain di luar negeri.

Himawan menegaskan penangkapan LCS menjadi bukti keseriusan Polri dalam memburu pelaku kejahatan siber internasional.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara dan bentuk komitmen kami memberantas penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, penyidik kini menelusuri aliran dana hasil kejahatan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar sekaligus memulihkan kerugian korban.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan internasional lainnya,” pungkas Himawan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Google menghentikan operasional Google Assistant di perangkat Android mulai 4 September dan mengalihkan seluruh perintah suara ke kecerdasan buatan Gemini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:51 WIB

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB