Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku perampokan berkedok teman kencan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
(Posnews/Pexel)

Polisi mengamankan pelaku perampokan berkedok teman kencan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. (Posnews/Pexel)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian buronan internasional berinisial LCS akhirnya berakhir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Warga negara Indonesia (WNI) yang masuk daftar Red Notice Interpol itu ditangkap aparat saat tiba di Indonesia pada Minggu (3/5/2026).

Saat ini, LCS masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan online lintas negara yang diduga dikendalikan jaringan internasional dari Kamboja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan tersangka diduga berperan penting dalam menjalankan operasi penipuan digital yang menjerat banyak korban di Indonesia.

“Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online menggunakan platform bernama Abbishopee,” ujar Himawan dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Kurir Sabu 5 Kg Dibekuk di Pekanbaru, Bareskrim Buru Pengendali Jaringan Malaysia

Polisi mengungkap, kasus ini telah memicu sedikitnya 23 laporan polisi dari berbagai daerah di Indonesia.

Untuk mempercepat proses penyidikan, seluruh laporan kini ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penyidik menduga para pelaku menjalankan modus penipuan investasi dan belanja online palsu yang menjanjikan keuntungan cepat, namun justru menguras uang korban.

Tiga Pelaku Sudah Divonis

Sebelum menangkap LCS, polisi lebih dulu membekuk tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Ketiganya telah menjalani proses hukum hingga divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik 3 Tahun Bisa Langsung Tuntas

Namun, polisi meyakini jaringan ini masih lebih luas dan melibatkan pelaku lain di luar negeri.

Himawan menegaskan penangkapan LCS menjadi bukti keseriusan Polri dalam memburu pelaku kejahatan siber internasional.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara dan bentuk komitmen kami memberantas penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, penyidik kini menelusuri aliran dana hasil kejahatan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar sekaligus memulihkan kerugian korban.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan internasional lainnya,” pungkas Himawan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB