Bareskrim Bongkar TPPU Koko Erwin, Istri dan Anak Terseret – Aset Rp15,3 Miliar Disita

Kamis, 30 April 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita aset miliaran rupiah milik keluarga bandar narkoba Koko Erwin dalam kasus TPPU di NTB. (Posnews/Ist)

Polisi menyita aset miliaran rupiah milik keluarga bandar narkoba Koko Erwin dalam kasus TPPU di NTB. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kembali menggebrak.

Polisi membongkar praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba yang dikendalikan bandar besar, Erwin Iskandar.

Kasus ini tidak main-main. Aliran dana haram dari bisnis narkotika diduga sengaja disamarkan melalui rekening keluarga inti—istri dan dua anaknya—untuk mengelabui aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/43/II/SPKT/DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI tertanggal 26 Februari 2026, tim gabungan bergerak cepat.

Selanjutnya, pada Rabu (22/4/2026), polisi melakukan penangkapan serentak di tiga lokasi berbeda di Nusa Tenggara Barat:

  • Sumbawa — Virda Virginia Pahlevi ditangkap pukul 17.00 WITA
  • Lombok Barat — Hadi Sumarho Iskandar diringkus pukul 17.24 WITA
  • Lombok Barat — Christina Aurelia diamankan pukul 17.38 WITA

Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Peran Keluarga: Tampung dan Cuci Uang Narkoba

Hasil penyidikan mengungkap peran masing-masing tersangka.

Virda, sebagai istri, menerima aliran dana dan menyediakan rekening pribadi untuk menampung uang hasil narkotika.

Baca Juga :  Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi

Sementara itu, Hadi dan Christina aktif mengelola uang tersebut dengan membeli berbagai aset, mulai dari kendaraan mewah hingga properti bernilai miliaran rupiah.

Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa transaksi keuangan mereka tidak memiliki sumber legal yang jelas dan seluruhnya terhubung dengan bisnis gelap narkoba milik Koko Erwin.

Modus Rapi: Uang Diputar Jadi Aset

Modus yang digunakan terbilang rapi dan sistematis. Uang hasil kejahatan dialirkan ke rekening keluarga, lalu diubah menjadi aset seperti rumah, ruko, gudang, hingga kendaraan operasional.

Bahkan, Christina diketahui menjalankan perusahaan travel berbadan hukum dengan dukungan modal dari dana tersebut. Tujuannya jelas—menyamarkan asal-usul uang agar terlihat sah.

Polisi tidak tinggal diam. Dalam penggerebekan dan pengembangan kasus ini, penyidik menyita berbagai aset fantastis, di antaranya:

  • Mobil Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander
  • Kendaraan mewah seperti Pajero Sport dan armada HiAce
  • Ruko dan gudang di Mataram
  • Sertifikat tanah dan bangunan
  • Dokumen transaksi dan bukti pembayaran
Baca Juga :  Harga Minyak Tembus $100 Pasca-Pengumuman Blokade

Total nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp15,3 miliar. Rinciannya:

  • Virda: Rp1,05 miliar
  • Hadi: Rp11,35 miliar
  • Christina: Rp2,9 miliar

Polisi Dalami Jaringan Lebih Luas

Sementara itu, Bareskrim memastikan kasus ini belum berhenti. Penyidik terus mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran dana lain serta kemungkinan keterlibatan pihak tambahan.

Selanjutnya, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga memasang garis polisi pada sejumlah aset guna mencegah pemindahan atau penghilangan barang bukti.

Komitmen Tegas Berantas Narkoba

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memutus mata rantai narkotika, tidak hanya dari sisi peredaran, tetapi juga dari aliran uangnya.

Dengan membongkar skema pencucian uang, aparat tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga melumpuhkan kekuatan finansial jaringan narkoba yang selama ini menjadi sumber utama operasional kejahatan.

Kasus ini kini terus bergulir dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak dalam pusaran bisnis haram lintas daerah tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB