Bareskrim Polri Bongkar 23 Kg Ganja di Riau, 2 Kurir Dibayar Rp5 Juta per Pengiriman

Selasa, 28 April 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti 24 paket ganja seberat 23 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba di Rokan Hulu Riau. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti 24 paket ganja seberat 23 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba di Rokan Hulu Riau. (Posnews/Ist)

ROKAN HULU, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggulung peredaran gelap narkotika jenis ganja di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam operasi senyap ini, polisi menyita 24 paket ganja dengan total berat lebih dari 23 kilogram dan menangkap dua kurir jaringan lintas provinsi.

Pengungkapan kasus ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang beroperasi di jalur Sumatera. Polisi menaksir, ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kanit III Kompol Reza Pahlevi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sejak awal Maret 2026.

Selanjutnya, aparat melakukan penyelidikan intensif ke Kota Pekanbaru, Riau hingga memetakan pergerakan target.

Pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 05.05 WIB, petugas menghadang mobil target di Jalan Lintas Langgak, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Namun, saat melihat razia, kendaraan pelaku sempat berusaha kabur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, polisi berhasil menghentikan mobil tersebut di depan bengkel kawasan setempat. Dari situ, dua tersangka langsung diringkus tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Beras, Telur, Minyak Goreng Murah di Bazar Polsek Cikarang Utara

Dua Kurir Dibekuk, Bos Kabur

Polisi menangkap Nirzal Januardi alias Yayan (42) dan Adrian alias AD (43). Keduanya berperan sebagai kurir yang mengangkut ganja dari Penyabungan, Sumatera Utara, menuju Pekanbaru, Riau.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bandar berinisial A Ang Qunaifi alias Aeng alias Joker yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ironisnya, kedua kurir ini dijanjikan upah Rp5 juta untuk sekali pengiriman. Mereka bahkan telah menerima uang jalan sebesar Rp1,4 juta untuk biaya operasional.

Barang Bukti Fantastis

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

  • 24 bungkus besar ganja siap edar (± 23 kg)
  • 1 paket kecil diduga sabu sisa pakai
  • 1 alat hisap (bong)
  • 2 unit ponsel
  • 1 unit mobil Toyota Calya

Nilai ekonomis barang haram tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp92 juta di pasaran gelap.

Lebih dari sekadar penangkapan, operasi ini disebut berhasil menyelamatkan sekitar 69 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  JK Terima Dubes Iran, Prabowo Siap Jadi Mediator Konflik Iran-AS

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku utama hingga tuntas.

Perburuan Bandar Terus Berlanjut

Polisi langsung bergerak mengembangkan kasus dengan mendatangi rumah bandar di Pekanbaru. Namun, target utama diduga telah kabur setelah mengetahui penangkapan kurirnya.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, pengejaran terhadap bandar besar terus dilakukan.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkotika hingga ke akar. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat,” tegas aparat.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti bahwa jalur peredaran narkoba di Sumatera masih menjadi target utama aparat.

Namun, di sisi lain, respons cepat polisi menunjukkan perang terhadap narkotika terus digencarkan tanpa kompromi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB