Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Damai, Eggi Sudjana Berterima Kasih

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana akhirnya angkat suara usai Polda Metro Jaya menerapkan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Melalui kuasa hukumnya, Elida Netty, Eggi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi dan jajaran kepolisian.

Elida menegaskan, ucapan terima kasih itu datang dari Eggi, keluarga, hingga tim hukumnya. Menurutnya, langkah damai yang ditempuh Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bang Eggi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan seluruh pihak, khususnya Pak Jokowi. Proses ini berakhir dengan perdamaian,” ujar Elida kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga :  Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil

Namun demikian, Elida menekankan Eggi tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

Alasannya, pihak Eggi menilai kliennya sejak awal tidak memenuhi unsur pidana untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Elida menyebut, sikap tersebut juga telah disampaikan Eggi secara langsung kepada Jokowi saat pertemuan sebelumnya. Meski begitu, Jokowi tetap memilih jalur damai.

“Pak Jokowi dengan kerendahan hati justru memberikan restorative justice. Bahkan dua hari lalu beliau menyatakan agar proses ini dipercepat,” tegas Elida.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis sepakat menyelesaikan perkara dugaan fitnah ijazah palsu melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :  Bikin SKCK Online Lewat POLRI Super App, Tanpa Antre di Kantor Polisi

Atas kesepakatan itu, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan permohonan RJ diajukan oleh kuasa hukum pelapor, yakni Jokowi, melalui surat resmi pada Rabu, 14 Januari 2026.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga telah lebih dulu mengajukan permohonan serupa.

Dengan terbitnya SP3, kasus ijazah palsu Jokowi yang sempat menyita perhatian publik itu resmi dihentikan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB