Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jakbar Dibongkar, Omzet Capai Rp7,2 Miliar

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tembakau sintetis dari clandestine lab di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tembakau sintetis dari clandestine lab di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi menangkap satu tersangka berinisial V (25) yang diduga menjalankan industri rumahan narkoba.

Penggerebekan terjadi Kamis dini hari (22/1/2026) pukul 02.45 WIB di rumah Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di Jakarta Barat.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah.

Baca Juga :  Kapolda Metro Pimpin Sertijab Pejabat dan Kapolres, Ini Daftar Lengkapnya

“Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial V yang menjalankan aktivitas home industry lab tembakau sintetis,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita bibit sintetis cair 534 mililiter, tembakau sintetis 72,1 gram, puluhan botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit ponsel, serta sejumlah bahan sintetis siap produksi.

AKP Daniel menyebut, laboratorium gelap itu mampu memproduksi 10 kilogram tembakau sintetis senilai Rp5 miliar.

Baca Juga :  Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang, Diduga Terkontaminasi Material Kebakaran

Tak hanya itu, aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026. Polisi mencatat, tersangka meraup total omzet penjualan sekitar Rp7,2 miliar.

“Tersangka beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dengan total nilai penjualan mencapai Rp7,2 miliar,” tambah AKP Daniel.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru