JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi menangkap satu tersangka berinisial V (25) yang diduga menjalankan industri rumahan narkoba.
Penggerebekan terjadi Kamis dini hari (22/1/2026) pukul 02.45 WIB di rumah Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya.
Aksi ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di Jakarta Barat.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah.
“Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial V yang menjalankan aktivitas home industry lab tembakau sintetis,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita bibit sintetis cair 534 mililiter, tembakau sintetis 72,1 gram, puluhan botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit ponsel, serta sejumlah bahan sintetis siap produksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Daniel menyebut, laboratorium gelap itu mampu memproduksi 10 kilogram tembakau sintetis senilai Rp5 miliar.
Tak hanya itu, aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026. Polisi mencatat, tersangka meraup total omzet penjualan sekitar Rp7,2 miliar.
“Tersangka beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dengan total nilai penjualan mencapai Rp7,2 miliar,” tambah AKP Daniel.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (red)
Editor : Hadwan


















