Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki

Senin, 23 Februari 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial N pada Minggu (22/2/2026).

Propam langsung menempatkan keduanya dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, memastikan pihaknya mengamankan dua perwira tersebut setelah menemukan indikasi kuat dugaan pelanggaran.

“Kami sudah menempatkan keduanya di patsus,” tegas Zulham.

Propam menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP AE dan N dalam jaringan peredaran narkoba di Toraja Utara dan sekitarnya.

Penyidik menduga keduanya menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Senin 9 Februari 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Hujan Ringan

Penyidik mengungkap dugaan setoran mencapai Rp13 juta setiap pekan dan berlangsung sejak September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti, praktik itu mencoreng institusi kepolisian dan melanggar kode etik serta hukum pidana.

Zulham menegaskan Propam tidak memberi ruang bagi anggota yang terlibat narkotika.

“Kami telusuri secara menyeluruh peran masing-masing. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika jajaran Polres Tana Toraja menangkap bandar narkoba berinisial ET alias O.

Polisi menyita sabu seberat 100 gram dari tangan pelaku dan mengembangkan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Propam kemudian memanggil AKP AE dan N pada Kamis, 19 Februari 2026, untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Setelah memeriksa keduanya dan mengantongi bukti awal, Propam langsung menangkap serta menempatkan mereka di patsus guna pendalaman lebih lanjut.

Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan membuka secara transparan hasilnya,” kata Zulham.

Melalui langkah tegas ini, Polda Sulsel menunjukkan komitmennya membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan sekitarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petir Sambar Rumah di Desa Tenjoayu Serang, Sanah Terpental dan Warung Hangus
Pelaku Pembunuhan Gadis 17 Tahun di Jabung Malang Ditangkap Saat Sembunyi di Kos
2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Penumpang Luka Ringan
Kurir Kokain 1 Kilogram Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakbar, Jaringan Malaysia Terbongkar
Polres Ponorogo Larang Sound Horeg dan Perang Sarung Selama Ramadan 2026
Tawuran Remaja di Kibin Digagalkan, Polisi Amankan 7 Pelaku Bercelurit dan Parang
Belasan Gajah Sumatera Amuk Perumahan Karyawan HTI di Siak, 5 Rumah Rusak
BMKG Prediksi Hujan Lebat Jabodetabek 23–24 Februari 2026, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:22 WIB

Petir Sambar Rumah di Desa Tenjoayu Serang, Sanah Terpental dan Warung Hangus

Senin, 23 Februari 2026 - 10:11 WIB

Pelaku Pembunuhan Gadis 17 Tahun di Jabung Malang Ditangkap Saat Sembunyi di Kos

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WIB

2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Penumpang Luka Ringan

Senin, 23 Februari 2026 - 08:05 WIB

Kurir Kokain 1 Kilogram Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakbar, Jaringan Malaysia Terbongkar

Senin, 23 Februari 2026 - 06:16 WIB

Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki

Berita Terbaru