Viral Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca, Polda Metro Jaya Selidiki Unsur Pidana

Senin, 23 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan pihaknya tengah mendalami peristiwa itu.

Ia juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) untuk memburu pelaku.

“Kasus ini sedang kami dalami bersama Krimum,” ujar Komarudin, Senin (23/2/2026).

Polisi Dalami Unsur Pidana Perusakan

Komarudin menegaskan, aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jabodetabek, Hujan Lebat dan Angin Kencang

Karena itu, penyidik mendalami dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum.

Selain itu, polisi membuka peluang menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas dan KUHP terkait perusakan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Aksi Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar luas, seorang pemotor terlihat membakar tali pengikat portal di akses masuk Jalan Layang Non Tol Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan motor langsung menerobos dan melaju di atas jalan layang.

Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengizinkan kendaraan roda empat melintasi jalur tersebut demi alasan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Berkat SCI, Polres Bogor Ringkus Pembunuh Sadis Sopir Taksi Online Kurang dari 48 Jam

Ancaman Sanksi Tegas

Polisi kini menelusuri identitas para pelaku melalui rekaman video dan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi pidana serta denda tilang maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus pemotor rusak portal JLNT Casablanca ini kembali menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas di Jakarta.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Asta Cita, Polres Tanggamus Garap Lahan 1 Hektar untuk Bawang Putih
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker
Begal Sadis Gunung Sahari Jakarta Pusat Viral, 4 Pelaku Todong Celurit Rampas Korban
Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI Jakarta Secara Tertutup, Ini Daftar Lengkapnya
Tawuran Viral di Tamansari, Polisi Tangkap 3 Remaja, Satu Terbukti Pakai Sabu
Bareskrim Bongkar 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Nilai Hampir Rp40 Miliar
Amerika Serikat Resmi Blokade Selat Hormuz guna Tekan Harga Bensin dan Nuklir Iran
Michelle Park Steel Dinominasikan Sebagai Duta Besar AS

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:49 WIB

Program Asta Cita, Polres Tanggamus Garap Lahan 1 Hektar untuk Bawang Putih

Rabu, 15 April 2026 - 22:21 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker

Rabu, 15 April 2026 - 22:03 WIB

Begal Sadis Gunung Sahari Jakarta Pusat Viral, 4 Pelaku Todong Celurit Rampas Korban

Rabu, 15 April 2026 - 21:48 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI Jakarta Secara Tertutup, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 15 April 2026 - 21:29 WIB

Tawuran Viral di Tamansari, Polisi Tangkap 3 Remaja, Satu Terbukti Pakai Sabu

Berita Terbaru