Viral Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca, Polda Metro Jaya Selidiki Unsur Pidana

Senin, 23 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Sejumlah pemotor menerobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, setelah merusak dan membuka portal akses masuk yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan pihaknya tengah mendalami peristiwa itu.

Ia juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) untuk memburu pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini sedang kami dalami bersama Krimum,” ujar Komarudin, Senin (23/2/2026).

Polisi Dalami Unsur Pidana Perusakan

Komarudin menegaskan, aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Terkait Fitnah

Karena itu, penyidik mendalami dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum.

Selain itu, polisi membuka peluang menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas dan KUHP terkait perusakan barang.

Kronologi Aksi Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar luas, seorang pemotor terlihat membakar tali pengikat portal di akses masuk Jalan Layang Non Tol Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan motor langsung menerobos dan melaju di atas jalan layang.

Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengizinkan kendaraan roda empat melintasi jalur tersebut demi alasan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Tujuh Spesialis Bobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Kerugian Rp110 Juta

Ancaman Sanksi Tegas

Polisi kini menelusuri identitas para pelaku melalui rekaman video dan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi pidana serta denda tilang maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus pemotor rusak portal JLNT Casablanca ini kembali menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas di Jakarta.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Berita Terbaru