Viral Penganiayaan ART di Sunter Jakut, Majikan Diduga Pukul dan Tendang Korban

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman.

Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga majikan melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam rumah.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa terjadi pada 2023. Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, kemudian korban diduga mengotori tempat tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Maryati, Senin (2/3/2026).

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula dari persoalan sepele di dalam rumah. Namun, situasi memanas dan berujung kekerasan.

Baca Juga :  Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Dugaan Geng Motor

Pelaku diduga memukul dan menendang korban. Dalam video yang beredar, korban tampak tidak melawan saat menerima pukulan. Bahkan, pelaku diduga menggunakan benda menyerupai ikat pinggang untuk menyabet korban.

Selain itu, dalam beberapa potongan video terlihat lebih dari satu orang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Korban Masih Bekerja, Sempat Berdamai

Polisi mengungkap, setelah kejadian, pelaku sempat meminta maaf kepada korban. Tak lama kemudian, korban memilih berdamai.

“Korban memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan resmi saat itu. Hingga kini korban masih bekerja di rumah tersebut,” jelas Maryati.

Meski demikian, viralnya video tersebut membuat publik kembali menyoroti dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Polisi Dalami Unsur Pidana

Saat ini, polisi menyatakan akan mendalami kembali video yang beredar dan memastikan kebenaran isi rekaman tersebut.

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus AKBP Didik Putra, Selain Narkoba - Sidang Etik Ungkap Dugaan Asusila

Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Aparat juga membuka kemungkinan pemanggilan para pihak untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kasus viral ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Masyarakat meminta aparat bertindak profesional dan transparan agar tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan.

Apa pun itu, dugaan penganiayaan ART di Sunter Jakarta Utara bukan sekadar video viral. Kasus ini menjadi alarm serius soal hak dan keselamatan pekerja rumah tangga yang wajib dilindungi hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-hati! BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Berita Terbaru

Aktor legendaris Sir Patrick Stewart meninggal dunia pada usia 86 tahun. Simak riwayat karier pemeran Kapten Picard dan Profesor X tersebut. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Aktor Legendaris Sir Patrick Stewart Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Okt 2026 - 08:40 WIB

Sanrio minta maaf dan batalkan kolaborasi Hello Kitty dengan drama VIVANT usai dituduh anti-Tiongkok. Simak ulasan konflik budaya. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Sanrio Minta Maaf dan Batalkan Kolaborasi Hello Kitty

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:37 WIB