Pemerintah Rencanakan Petugas PPIH Non-Muslim di Daerah Minoritas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan rencana PPIH non-Muslim di daerah minoritas di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Dok-Sekneg)

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan rencana PPIH non-Muslim di daerah minoritas di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Dok-Sekneg)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan pemerintah berencana mengatur agar Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak harus beragama Islam melalui Peraturan Menteri (Permen). Aturan ini akan diterbitkan oleh menteri baru di Kementerian Haji, hasil substitusi Badan Penyelenggara Haji.

“Ada peraturan menteri dengan persyaratan tertentu. Nanti menteri yang akan datang yang mengatur,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (22/8/2025).

Bambang menjelaskan bahwa peraturan menteri lebih fleksibel, sehingga pemerintah dapat menyesuaikan ketentuan sesuai kondisi lapangan tanpa harus merevisi UU. UU hanya mengatur substansi besar PPIH, sementara detail teknis diserahkan pada Permen.

Baca Juga :  Sopir Bunuh Anak Majikan di Pondok Pinang, Korban Tewas Digorok di Depan Orangtua

Selain itu, rencana PPIH non-Muslim bertujuan mengatasi kekurangan SDM Muslim di daerah minoritas seperti Manado dan Papua. Namun, petugas non-Muslim hanya ditempatkan di area terbatas, seperti embarkasi. Petugas di Tanah Suci tetap harus beragama Islam sesuai syariat.

“Kalau misalnya di minoritas, dokter atau petugas lain bisa non-Muslim. Tetapi di Mekkah dan Madinah tetap harus Muslim,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta

Bambang menambahkan, praktik petugas haji non-Muslim sebenarnya sudah berlangsung di lapangan. Karena itu, pemerintah dan DPR RI sepakat menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang mewajibkan petugas harus beragama Islam, agar aturan lebih fleksibel.

“Sekarang DIM justru ada usulan supaya harus Muslim. Jika dipaksakan, malah menyulitkan,” tandas Bambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU Haji dan Umrah kini telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut
Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk
Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas
Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:09 WIB

Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Berita Terbaru